JurnalNews - Masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya yang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) akan segera habis, hari ini Selasa 17 Mei 2022, dapat melakukan perpanjangan di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Adapun lokasi mobil SIM Keliling yang biasa dioperasikan di wilayah Jakarta Pusat, tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Sementara itu, satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur.
Baca Juga: Viral Kembang Api Jadi Petaka Saat Momen Sakral di Pelaminan, Netizen: Kecupan Asmara Membara
Baca Juga: Benarkah Ayu Bikin Perjanjian dengan Badarawuhi dan Harus Jadi Penari? Berikut Penjelasan Om Hao
Warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat bisa datang ke mobil SIM yang ada di Citraland Mall atau LTC Glodok.
Lalu mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan.
Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling di Ibu Kota antara lain, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Berlanjut, pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor pada hari ini bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor.
Artikel Terkait
Ayu dan Bima Jadi Tumbal Badarawuhi Saat KKN di Desa Penari, Begini Kata Ustadz Dhanu
Ramalan Zodiak Selasa 17 Mei 2022: Capricorn Tetap Optimis untuk Mencapai Kesuksesan, Simak Juga Aquarius dan
Penyebab dan Kronologi Kecelakaan Maut Bus Surabaya-Mojokerto, Korban Terus Bertambah
Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik di Kawasan Industri Jababeka 1
Sosok Badarawuhi Siluman Ular Penguasa Lokasi KKN di Desa Penari, Berikut Asal Usulnya