JurnalNews - Bagi masyarakat, Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen yang harus selalu dibawa saat tengah mengoperasikan kendaraan di jalan raya.
Adapun dokumen tersebut mempunyai masa berlaku, dan bila akan habis dapat diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Hari ini Senin 23 Mei 2022 mobil SIM Keliling pertama terdapat di Kampus Trilogi Kalibata bagi warga Jakarta Selatan.
Baca Juga: Biaya Operasi Daood Debu Sudah Habis Rp800 Juta, Keluarga Buka Donasi
Baca Juga: Man City Juara, Moh Salah dan Son Heung Min Berbagi Gelar Top Skor Liga Inggris
Kemudian, untuk warga Jakarta Pusat, pelayanan SIM Keliling hari ini dapat ditemukan di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Berlanjut, di Citraland Mall dan LTC Glodok bagi warga Jakarta Barat yang ingin melalukan perpanjangan SIM.
Lalu masyarakat Jakarta Timur yang ingin memperpanjang masa berlaku kartu identitas tersebut, jadwal SIM keliling hari ini terletak di Grand Mall Cakung.
Keseluruhan waktu operasional layanan SIM di wilayah Ibu Kota mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Artikel Terkait
UPDATE Link Download Minecraft 1.18.32.02 Pocket Edition Terbaru Khusus Android, Klik di Sini
Timnas Indonesia Raih Perunggu SEA Games 2022
Ramalan Zodiak Senin 23 Mei 2022: Virgo Hindari Mengonsumsi Minuman Dingin, Simak Juga Cancer dan Leo
One Piece 1050, Menepati Janjinya Pada Luffy, Zoro Sudah Melampaui Oden
Ramalan Zodiak Senin 23 Mei 2022: Scorpio Stabilkan Kemajuan Keuangan, Libra dan Sagitarius?
Lima Makanan Ini Bisa Turunkan Fungsi Otak, Sebaiknya Hindari