JurnalNews - Bagi masyarakat pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM), menjadi salah satu dokumen yang harus selalu dibawa ketika sedang mengoperasikan kendaraan di jalan raya.
Dokumen tersebut mempunyai masa berlaku, dan bila akan habis dapat diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Hari ini Senin 1 Agustus 2022, mobil SIM Keliling pertama hari ini berada di Kampus Trilogi Kalibata bagi warga Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tundukkan Filipina 2-0, Iwan Bule Minta Timnas U-16 Dievaluasi
Baca Juga: Serangan Pengacara Keluarga Brigadir J Bikin Istri Ferdy Sambo Makin Terpojok?
Sementara, warga Jakarta Pusat, pelayanan SIM Keliling hari ini dapat ditemukan di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, di Citraland Mall dan LTC Glodok bagi warga Jakarta Barat yang ingin melakukan perpanjangan SIM.
Berlanjut, warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang masa berlaku kartu identitas tersebut, jadwal SIM keliling hari ini terletak di Grand Mall Cakung.
Waktu operasional SIM Keliling Ibu Kota mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Artikel Terkait
Tim Buser Polres Tolitoli Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tambun
Banjir di Parigi Moutong Akibatkan 103 Hektare Tambak Gagal Panen
Dilarang Lihat Proses Autosi Ulang, Pengacara Brigadir J: Akan Ada yang Kebakaran Jenggot
Kapal Belian Jaya Tujuan Kalimantan Hancur Diterjang Ombak di Perairan Donggala
Tanggap Darurat Banjir Parigi Moutong, BNPB Kucurkan Dana Rp250 Juta