JurnalNews - Media sosial sedang diramaikan mahalnya makanan di platform online, GoFood dan GrabFood.
Mahalnya makanan itu dikeluhkan pada UMKM karena berpotensi menyebabkan kebangrutan.
Hal itu jadi petisi dibuat melalui laman change.org dan sudah ditandatangani lebih dari 9 ribu orang.
Petisi tersebut berjudul Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform.
Adapun isi petisi itu bahwa komisi yang diterapkan di setiap food platform atau marketplace online cukup besar.
Komisi yang ditetapkan dalam food platform tersebut sebesar 20 persen per transaksi dari harga asli.
"Hal ini menyebabkan setiap Merchant terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi maka daya beli menurun," tulis Aloysius Efraim.
Lanjut, dijelaskna bahwa komisi 20 persen terhadap pricelist adalah yang tidak paling masuk akal.
Artikel Terkait
BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah, Cek Daerahmu
Taylor Swift dan Joe Alwyn Dikabarkan Tunangan
Siapa 'Cukong' Tambang Emas Ilegal di Sungai Tabong Kabupaten Buol?
Ramalan Zodiak Senin 4 Juli 2022: Cancer Hindari Tindak Kecerobohan, Leo dan Virgo?
Harga iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max Anjlok di Awal Juli 2022, Cek Harga Terbaru di Sini
Sinopsis dan Link Nonton Film My Sassy Girl 2022, Bukan LK21 dan INDOXXI, Jangan Ketinggalan Klik di Sini