JurnalNews - Kasus dugaan penipuan jual beli mobil yang dilaporkan Uya Kuya terhadap selebgram Medina Zein di Polda Metro Jaya terus bergulir.
Kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution mengatakan, klinenya akan mengikuti proses hukum kasus tersebut jika sudah pulih.
"Kalau menurut saya enggak masalah, laporan itu direspon. Nanti jika Medina sudah sehat akan kita jawab dan lakukan proses hukumnya," ujar Kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution saat dikonfirmasi, Senin 23 Mei 2022.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 24 Mei 2022: Taurus Menjadi Hari yang Ideal, Simak Juga Aries dan Gemini
Baca Juga: Pengemudi Pajero Ugal-Ugalan Berdamai dengan Sopir Yaris, Ini Tampangnya
Razman membenarkan kliennya melakukan perjanjian jual beli mobil dengan Uya Kuya.
Namun, ia tidak mengetahui bagaimana sistem jual beli tersebut. Razman hanya menegaskan Medina telah mengembalikan uang untuk jual beli mobil yang telah ditransfer Uya Kuya.
"Saya juga enggak tahu bagaimana sistem jual beli mereka. Walaupun dia ada mau jual beli mobil tapi faktanya sudah dikembalikan Rp35 juta, jadi tindak pidananya dimana?" bebernya.
Razman belum bisa berbicara banyak mengenai kasus dugaan penipuan jual beli mobil yang dilakukan Medina Zein. Sebab, kliennya masih menjalani perawatan akibat penyakit bipolar.
Artikel Terkait
Ayu dan Bima Jadi Tumbal Badarawuhi Saat KKN di Desa Penari, Begini Kata Ustadz Dhanu
Sosok Badarawuhi Siluman Ular Penguasa Lokasi KKN di Desa Penari, Berikut Asal Usulnya
Lebih Horor dari KKN di Desa Penari, Baca Cerita Lengkap 'Sewu Dino' dari SimpleMan, Klik di Sini
Cerita Lengkap 'Sewu Dino' dari Thread Twitter SimpleMan, Lebih Horor dari KKN di Desa Penari
Lokasi Horor KKN di Desa Penari Dipastikan di Rowo Bayu, Berikut Penjelasannya
Film KKN di Desa Penari Tembus 6 Juta Penonton, Berapa Keuntungan MD Pictures?
Suka Minta Tumbal, Begini Wujud Sosok Badarawuhi di Kisah KKN di Desa Penari Menurut Gambaran Om Hao
SimpleMan Ungkap Sumber Asli dan Lokasi Cerita KKN di Desa Penari, Begini Kronologisnya