JurnalNews - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan aktor laga Iko Uwais masih terus bergulir.
Tim Penyidik Polres Metro Bekasi siap memanggil istri aktor Iko Uwais, Audy Item, berkenaan kasus yang melibatkan suaminya.
Meski begitu, saat ini Iko masih berstatus sebagai saksi pasca menjalani pemeriksaan polisi pada Jumat 17 Juni 2022.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hengki menjelaskan pemeriksaan terhadap istri Iko Uwais tersebut karena dianggap juga melihat peristiwa dugaan penganiayaan itu.
"Kita masih periksa dia (Iko Uwais) sebagai saksi ya. Dia menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian yaitu istrinya. Kita akan periksa mungkin hari Senin," ungkap Hengki kepada awak media di Polda Metro Jaya, Sabtu 18 Juni 2022.
"Ada keterangan yang menyampaikan ada di situ, itu keterangan dari Iko sendiri," tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Hengki belum bisa menyebut hasil dari pemeriksaan terhadap Iko Uwais apakah adanya dugaan penganiayaan atau tidak. Hal ini disebabkan masih menunggu satu saksi lagi.
Baca Juga: 3 Neptu Weton Ini Sangat Perkasa, Sukses dan Tajir Melintir Pada Usia Muda Menurut Primbon Jawa
Artikel Terkait
Anies Baswedan Diusulkan 32 DPW, Partai Nasdem Umumkan Tiga Bakal Capres Pemilu 2024
Sadio Mane Tinggalkan Liverpool Gabung ke Bayern Muenchen
8 Weton Banyak Rezeki dan Sangat Setia Pada Pasangannya Menurut Primbon Jawa
Tes Kepribadian: Realitas Diri Anda Terungkap dari Gambar Sekilas Ini
One Piece 1053, Kekuatan dari Buah Iblis Admiral Ryokugyu Adalah Dewa Hutan, Hito Hito no Mi Model Yonka