JurnalNews - Pengacara Razman Nasution melaporkan selebgram Denise Chariesta ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Selain melaporkan Denise Chariesta, pengacara bertubuh tambun itu juga melaporkan selebgram sekaligus mantan kliennya Syamsul Chaniago.
"Saya, Pada tanggal 18 Juni 2022 saya secara resmi telah melaporkan saudari Denise Chariesta dan saudara Syamsul Chaniago ke Polda Sumatera Utara," ujar Razman Nasution seperti dikutip dari kanal YouTube Hitz Infotainment.
Baca Juga: 8 Weton Sukses Memiliki Watak Saudagar Kaya Raya Menurut Primbon Jawa
Denise Chariesta dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, keterangan palsu, dan ujaran kebencian.
"Ada pun laporan saya terkait dengan pelanggaran UU ITE pasal 27 ayat 3 perubahan UU ITE nomor 11 tahun 2008," kata Pengacara bernama lengkap Razman Arif Nasution itu.
"Adanya keterangan palsu di depan umum, Denise datang, dia mengatakan sebagai wartawan, setelah saya introgasi mengaku sedang belajar menjadi wartawan," lanjut Razman.
Bagi Razman Nasution, ada beberapa perkataan Denise yang bisa dikatakan sebagai ujaran kebencian. Maka ia ingin laporan itu segera diproses oleh pihak kepolisian.
"Saya berharap laporan ini akan dikembangkan sehingga masuk pada ujaran kebencian," katanya.
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak Senin 20 Juni 2022: Virgo Akan Ada Banyak Pengeluaran, Cancer dan Leo?
Gitaris Krakatau Band Donny Suhendra Meninggal Dunia, Berikut Profil dan Perjalanan Karirnya
Link Live Streaming MotoGP Jerman 2022, Nonton Siaran Langsung Gratis di Trans7 Pukul 19.00 WIB
Polisi Usut Poster Viral 'Bungkus Night', Enam Saksi Diperiksa
Ada Wacana Legalisasi Ganja? Begini Jawaban Kepala BNN