JurnalNews - Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan aktor laga Iko Uwais masih terus bergulir.
Sampai saat ini, Polisi masih mengusut kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais terhadap seorang desainer interior.
Dalam proses pengembangan, penyidik telah mengantongi beberapa bukti terkait perkara tersebut.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 21 Juni 2022: Leo Kelola Keuangan Dengan Baik, Simak Juga Cancer dan Virgo?
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan bukti tersebut dikumpulkan dari hasil visum. Selain itu, Polisi juga memperkuatnya dengan pemeriksaan saksi.
"Bukti-bukti yang ada itu semua dari pemeriksaan saksi, visum, petunjuk-petunjuk yang ada terkait peristiwa tersebut itu ada mekanismenya," ungkap Ivan saat dikonfirmasi wartawan, Senin 20 Juni 2022.
Kendati begitu, Ivan menyebut ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Menurut dia, saat ini sudah ada lima saksi yang diperiksa, salah satunya istri Iko Uwais, Audy Item.
"Nanti kita melalui mekanisme gelar perkara apakah memang peristiwa ini betul pidana. Apakah memang saudara Iko melakukannya. Itu ada mekanismenya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, artis Audy Item tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pengeroyokan yang diduga melibatkan suaminya, Iko Uwais. Dia absen ke Polres Metro Bekasi Kota karena memiliki agenda lain.
Artikel Terkait
Idaman Setiap Pria, 5 Weton Wanita Paling Istimewa Pembawa Keberuntungan Menurut Primbon Jawa
Razman Nasution Polisikan Selebgram Denise Chariesta, Kasus Apa?
Waspada, Potensi Gelombang Tinggi 6 Meter Terjang Perairan Jateng-Bali
Periksa Direktur Operasi, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Bungkus Night Vol 2
Usai Polisikan Denise Chariesta, Razman Nasution Ancam Laporkan Uya Kuya, Ini Penyebabnya
Teori One Piece 1054, Menjelang Hiatus, Senjata Kuno Pluton yang Berada di Wano Akan Dicuri
Ramalan Zodiak Selasa 21 Juni 2022: Gemini Akan Memiliki Banyak Kegiatan, Aries dan Taurus?