JurnalNews - Polisi mengamankan DJ Joice terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Dari penangkapan wanita bernama asli Anisa Choerunnisa ini petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, Tramadol, dan Alprazolam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan DJ Joice diamankan bersama ketiga rekannya berinisial IS alias Irfan (26), FA (31), dan N (26).
"Barang bukti ada satu bungkus narkotika jenis sabu, Tramadol, dan Alprazolam," ujar Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 28 Juni 2022.
Lebih lanjut Zulpan mengungkapkan, narkoba tersebut disembunyikan DJ Joice beserta tiga rekannya di kamar indekosnya. Polisi kini sedang menelusuri dari mana asal narkotika jenis sabu yang dapatkan Irfan.
"Narkotika jenis sabu dibeli oleh pelaku atas nama Irfan dari orang lain. Sedang dalam pendalaman," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan identitas Disk Jockey (DJ) berinisial J yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba adalah Joice Challista.
"Iya (Dj Joice Challista)," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar kepada wartawan dalam keterangannya yang dikutip Selasa 28 Juni 2022.
Baca Juga: Tegas, Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin Seluruh Outlet Holywings, Ini Alasannya
Artikel Terkait
Sebelum Dikabarkan Hilang di AS, Marshanda Sempat Cerita Firasat Kematian
Kebal Sajam, Ini 5 Tanda Weton Pewaris Ilmu Rawarontek
Bantah Marshanda Hilang di AS, Keluarga: Kami Butuh Privasi
Disney Bujuk Johnny Deep dengan Rp4 Triliun untuk Kembali Jadi Jack Sparrow
46 Mayat Ditemukan di Dalam Sebuah Truk Bikin Geger Warga AS
Manfaat Konsumsi Ikan Mas Bagi Kesehatan Tubuh