Dugaan Penipuan, Begini Penampakan Selebgram Ajudan Pribadi Berbaju Tahanan

- Rabu, 15 Maret 2023 | 20:42 WIB
Selebgram Ajudan Pribadi berbaju tahanan. (PMJ News)
Selebgram Ajudan Pribadi berbaju tahanan. (PMJ News)

JurnalNews - Selebgram bernama Akbar atau yang biasa dikenal dengan Ajudan Pribadi ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Dalam kasus tersebut, Akbar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian yang dilaporkan korbannya.

Korban dari dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan disebut mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp1,3 miliar.

Baca Juga: Hanya 500 Unit di Dunia! KTM Resmi Meluncurkan Motor Edisi Khusus, Cek Disini Tampilannya

Baca Juga: Beli Avanza di Kalla Toyota Poso, Warga Morut Ini Dapat Hadiah Raize dari TAF

Kepolisian menampilkan tersangka Akbar ke publik di hadapan awak media dengan baju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dibawa ke tempat konferensi pers oleh penyidik di lobi Polres Metro Jakarta Barat pada hari ini Rabu 15 Maret 2023.

Tidak ada ekspresi dari tersangka Akbar saat dibawa ke tempat konferensi pers.

Saat dibawa, ia menghindari tatapan dengan awak media yang menyorot.

Sebelumnya, Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan terkait penangkapan selebgram berinisial A tersebut.

“Kita telah amankan 1 orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram,” ujar Andri dalam keterangannya, Selasa 14 Maret 2023.

Andri memastikan tersangka Akbar telah melakukan penipuan dan penggelapan dari laporan awal yang diterima pada November 2022.

Baca Juga: Kamera dan Baterai Samsung Galaxy S23 Plus Kalah Canggih dari Xiaomi 13 Pro, Simak Perbandingannya Berikut ini

Baca Juga: Banyak Keluhan Pengguna Samsung Galaxy S23 Ultra yang Baru Rilis, Salah Satunya Gelembung Layar

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X