JurnalNews - Selebgram dengan nama Akbar atau yang biasa dikenal dengan Ajudan Pribadi menjadi tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai nilai Rp1,3 miliar.
Tersangka Akbar ditampilkan ke publik di hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Barat hari ini Rabu 15 Maret 2023 dengan memakai baju tahanan berwarna oren.
Dalam kesempatan yang diberikan oleh kepolisian, tersangka Akbar meminta maaf atas perbuatannya dan mengaku menyesal.
Baca Juga: Hanya 500 Unit di Dunia! KTM Resmi Meluncurkan Motor Edisi Khusus, Cek Disini Tampilannya
Baca Juga: Tanda-tanda Taubat Diterima oleh Allah, Berikut Penjelasan Buya Yahya
“Sangat menyesalkan perbuatan kami dan insyallah selesai secepatnya,” ujar tersangka Akbar di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu 15 Maret 2023.
“Dan saya minta maaf segala-galanya,” sambungnya.
Saat ditanya untuk apa uang yang diperoleh dari hasil kejahatannya, ia membantah ketika disinggung untuk foya-foya. Ia mengaku uangnya untuk kebutuhan hidup.
“Buat kebutuhan hidup dan itu aja,” ucapnya.
Baca Juga: Ponsel Lipat Huawei Hadir dengan Peningkatan Teknologi Baterai, Begini Spesifikasinya
Baca Juga: Huawei P60 Pro Segera Meluncur, Intip Bocoran Kamera Menkjubkan
“Saya mohon maaf dan selesai secara cepat,” pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Banyak Keluhan Pengguna Samsung Galaxy S23 Ultra yang Baru Rilis, Salah Satunya Gelembung Layar
Perbandingan Spesifikasi Realme GT Neo5 vs OnePlus Ace 2V, Mana Lebih Baik?
Kamera dan Baterai Samsung Galaxy S23 Plus Kalah Canggih dari Xiaomi 13 Pro, Simak Perbandingannya Berikut ini
Resmi Mengaspal! Skutik baru Suzuki 125cc Siap Jadi Lawan Fazzio, Cek Disini Tampilan dan Harganya
Siap Hancurkan Pasar Honda dan Yamaha! Suzuki Resmi Luncurkan Motor 125cc Terbaru, Cek Disini Tampilannya