KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Beras di Kemensos

- Rabu, 15 Maret 2023 | 21:33 WIB
KPK menetapkan status cegah ke  Kuncoro Wibowo terkait kasus Bansos. (pshk.or.id)
KPK menetapkan status cegah ke Kuncoro Wibowo terkait kasus Bansos. (pshk.or.id)

JurnalNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos).

Dalam kasus ini lembaga anti rasuah juga telah menetapkan tersangka.

"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kemensos," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 15 Maret 2023.

Baca Juga: Beli Avanza di Kalla Toyota Poso, Warga Morut Ini Dapat Hadiah Raize dari TAF

Baca Juga: Kamera dan Baterai Samsung Galaxy S23 Plus Kalah Canggih dari Xiaomi 13 Pro, Simak Perbandingannya Berikut ini

Kendati begitu, Ali belum menyebut identitas tersangka dalam kasus ini. Dia menyebut penyidikan perkara dugaan korupsi penyaluran Bansos ini merupakan aduan masyarakat.

Selanjutnya, KPK menindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan.

Menurut Ali, pihaknya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait penetapan tersangka.

Baca Juga: Resmi Mengaspal! Skutik baru Suzuki 125cc Siap Jadi Lawan Fazzio, Cek Disini Tampilan dan Harganya

Baca Juga: Ford Perkenalkan Penantang Honda CR-V Hingga Innova, Begini Tampilannya

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," tukasnya. ***

Editor: Sutrisno

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X