Kejagung Segera Tentukan Status Hukum Menkominfo Johnny Plate di Kasus Dugaan Korupsi BTS

- Kamis, 16 Maret 2023 | 10:54 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate diperiksa Kejagung.  (PMJ News/YouTube Kejaksaan RI)
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate diperiksa Kejagung. (PMJ News/YouTube Kejaksaan RI)

JurnalNews - Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menentukan status hukum Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Penetapan tersebut akan dilakukan setelah gelar perkara.

Diketahui, Johnny G Plate diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan pendukung paket 1 hingga 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 sampai 2022.

"Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan, tapi tentunya sekaligus di dalamnya termasuk juga terkait dengan posisi JP (Johnny Plate)," ungkap Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Rabu 15 Maret 2023).

Baca Juga: Perbandingan Spesifikasi: Honor Magic Vs vs Honor Magic5 Pro, Harus Pilih Mana?

Baca Juga: Perbandingan Vivo X90 Pro vs Honor Magic5 Pro, Mana Spesifikasi Lebih Baik? Simak Sebelum Beli

Lebih lanjut Kuntadi menjelaskan, dalam pemeriksaan keduanya ini Menkominfo Johnny G Plate dicecar sebanyak 26 pertanyaan dari para penyidik Kejagung.

"Menjawab 26 pertanyaan, menurut hemat kami semua pertanyaan dijawab dengan baik," tukasnya.

Sebelumnya, Kejagung kembali memanggil Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.

Berdasarkan pantauan di kantor Kejaksaan Agung, Selasa 14 Maret 2023, Johnny G Plate tiba sekitar pukul 08.45 WIB. Dia datang mengenakan pakaian batik.

Johnny terlihat membawa map berwarna biru di tangannya. Namun, dia enggan berkomentar perihal kehadiran pemeriksaan hari ini dan langsung memasuki Gedung Bundar.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait pemeriksaan kedua terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Hasil Liga Champions: Real Madrid Singkirkan Liverpool

Baca Juga: Hasil Liga Champions: Real Madrid Singkirkan Liverpool

"Ya, kita hormati. Semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati terhadap siapa pun," ujar Jokowi kepada wartawan di Istora Senayan, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023. ***

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X