Datangi Polda metro Jaya, Amanda Mengaku Tak Ada Hubungan dengan Mario Dandy

- Kamis, 16 Maret 2023 | 21:30 WIB
Anastasia Pretya Amanda alias APA didampingi kuasa hukumnya di Mapolda Metro Jaya.  (PMJ News)
Anastasia Pretya Amanda alias APA didampingi kuasa hukumnya di Mapolda Metro Jaya. (PMJ News)

JurnalNews - Wanita bernama Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) yang sempat disebut-sebut terkait dengan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) mendatangi ke Polda Metro Jaya, Kamis 16 Maret 2023.

Saat ditanyakan awak media perihal hubungannya dengan tersangka Mario, Amanda mengaku saat bertemu tersangka di sebuah pertemuan tidak ada hubungan spesial antar keduanya sejak berpisah.

“Emang biasa, temenan biasa sih. Emang sudah sejak putus juga sudah bener-bener kek temenan biasa ngga ada yang kayak hubungan spesial,” kata Amanda kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Perbandingan Spesifikasi: Vivo V27 vs Vivo V27 Pro vs Vivo V27e, Pilih Sesuai Kebutuhanmu

Baca Juga: Resmi Mengaspal! Kawasaki KLX150SM 2023 Telah Meluncur, Hadir dengan Dua Varian, Cek Disini Tampilannya

Amanda dalam kesempatan tersebut tidak banyak berbicara. Pun ketika ditanyakan sering kumpul bersama Mario atau pun mengetahui sosok AG yang dijawabnya. Ia menghindari pertanyaan tersebut dengan memilih menjawab tidak atau pun tidak tahu.

Amanda juga lebih menyerahkan sepenuhnya pernyataan kepada kuasa hukumnya yang mendampingi saat berada di Polda Metro Jaya.

“Sudah diserahkan sama kuasa hukum. Jadi tolong ikuti saja kata kuasa hukum,” singkatnya.

Sementara, Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan, kedatangan kliennya di Mapolda Metro Jaya ini untuk menindaklanjuti terkait laporan yang dibuat beberapa waktu lalu.

"Kehadiran kami di sini untuk menindaklanjuti laporan kami di Polda Metro Jaya. Jadi kami habis menanyakan, ternyata laporan kami sudah sampai di Jatanras," ungkap Enita Edyalaksmita kepada wartawan, Kamis 16 Maret 2023.

"Kami mau menjelaskan klarifikasi yang sudah pernah diklarifikasikan, mengenai keterkaitan yang dituduhkan kepada Amanda,” tambahnya.

Laporan yang dibuat pihak Amanda diketahui telah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret 2023 dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah.

Selanjutnya, laporan tersebut dari pihak Amanda sedang menunggu jadwal dimana Amanda diminta datang untuk dimintai keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Sehingga kita nanti menunggu panggilan untuk Mbak Amanda untuk BAP memberikan keterangan,” ucap Enita.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X