JurnalNews - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri melakukan penggeledahan dan penangkapan di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Kamis 16 Maret 2023.
Dalam penggeledahan yang dibantu Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) itu, sebanyak 5 orang terduga teroris berhasil diamankan.
Hal itu dibenarkan Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, dalam keterangnya di Palu, Jumat 17 Maret 2023.
Baca Juga: Perbandingan Spesifikasi: Xiaomi 13 Lite vs OnePlus Ace 2V, Pertimbangkan Sebelum Beli
Baca Juga: Hasil Liga Europa: Tekuk Freiburg 2-0, Juventus ke Perempat Final
“Benar, Densus 88 AT Polri dibantu Polda Sulteng mengamankan 5 orang terduga teroris” ungkapnya melalui pesan WhatsApp
“Mereka yang diamankan 4 orang warga Kota Palu inisial AF (41), KB (52), MA (42), ZA (42) dan 1 orang warga Kabupaten Sigi inisial RA (46),” jelasnya.
Kasubbid Penmas itu juga menyebut, diduga mereka terlibat dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Kelimanya saat ini diamankan Densus 88 AT Polri untuk dilakukan pendalaman.
Selain memgamankan 5 orang, sejumlah barang bukti yang ditemukan di kediaman para terduga diantaranya 13 buah buku, 3 bundel dokumen suatu yayasan, sebilah parang, 5 bilah pisau lempar, 1 bilah pisau lipat, 3 buah teleskop, 9 buah busur panah, 1 pucuk senapan angin dan lain-lain.
Diimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan aktifitas seperti biasa.
Baca Juga: Toyota RAV4 Hybrid GR Sport 2023 Masuk Indonesia, Lihat Tampilan Lawan Baru Honda CR-V Ini
Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Kelompok Radikal di Kota Palu dan Sigi
"Dengan ditangkapnya lima orang terduga teroris menandakan masih ada oknum masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan lancar, aman dan kondusif," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Nekat 2 Kali Mangkir, Selebgram Ajudan Pribadi Dijemput Paksa di Makassar
Tawarkan Mobil, Tersangka Ajudan Pribadi Tipu Temannya Rp1,3 Miliar
Kejagung Segera Tentukan Status Hukum Menkominfo Johnny Plate di Kasus Dugaan Korupsi BTS
Status AG Tak Penuhi Syarat untuk Dapat Perlindungan LPSK
Penahanan Tersangka Kasus Penganiayaan Sadis Mario Dandy Cs Diperpanjang