Terungkap, Mario Dandy Kirim Video dan Foto David dalam Kondisi Terluka ke Pihak Lain, Apa Motifnya?

- Jumat, 17 Maret 2023 | 22:38 WIB
Tersangka kasus penganiayaan sadis, Mario Dandy Satriyo Mario Dandy Kirim Video dan Foto David dalam Kondisi Terluka ke Pihak Lain.
Tersangka kasus penganiayaan sadis, Mario Dandy Satriyo Mario Dandy Kirim Video dan Foto David dalam Kondisi Terluka ke Pihak Lain.

JurnalNews - Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) disebut mengirimkan video aksi penganiayaan terhadap korban Cristalino David Ozora (17) kepada sejumlah pihak lain.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan perihal adanya kiriman video penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario.

"Benar dikirim ketiga pihak, dua (penerima) sudah terkonfirmasi," ujar Hengki Haryadi dalam keterangannya, Jumat 17 Maret 2023.

Baca Juga: Mario Dandy Berjalan Sambil Menunduk Saat Rekonstruksi, Begini Reaksi Menohok Ayah David

Baca Juga: Brutal dan Sadis, Netizen Sindir Ekspresi Mario Dandy Saat Peragakan Penganiayaan ke David

Lebih lanjut Hengki mengungkapkan, Mario Dandy juga mengirimkan foto-foto luka yang dialami oleh korban David ke pihak lain sebelum dirinya ditangkap anggota Polsek Pesanggrahan.

"Bahkan pada foto korban saat luka-luka, juga dikirim di beberapa pihak," ucapnya.

Terkini, Hengki menambahkan pihaknya sedang mendalami motif dari tersangka Mario mengirimkan foto dan video tersebut ke sejumlah pihak.

“Kita sedang dalami motivasinya,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi memperpanjang masa penahanan para tersangka kasus penganiayaan sadis terhadap Cristalino David Ozora (17), yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19).

“Iya betul (penahanan diperpanjang),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, dikutip Selasa 16 Maret 2023.

Penahanan terhadap para tersangka tersebut, termasuk dengan perempuan berinisial AG (15) yang saat ini berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku yakni untuk kepentingan pemeriksaan.

Tersangka Mario Dandy dalam kasus penganiayaan tersebut sudah menjalani penahanan sejak tanggal 20 Februari 2023. Sementara untuk tersangka Shane ditahan sejak 24 Februari 2023.

Baca Juga: Tanpa Raut Sedih, Saksi Sebut Betapa Sadisnya Cara Mario Dandy Satriyo Aniaya David

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X