JurnalNews - Sejumlah unggahan di media sosial memperlihatkan informasi adanya dugaan penipuan dengan modus baru dengan mengirimkan chat pengiriman surat tilang dengan format aplikasi (apk).
Pelaku yang mengirimkan surat tilang dengan format apk yang apabila diklik dapat menembus privasi penguna Handphone dan berbahayanya dapat menguras rekening jika data privasinya diretas.
Terkait dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dirinya mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya ketika menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal.
Baca Juga: Hasil Liga Spanyol: Barcelona Menang Atas Real Madrid Berkat Gol Dramatis Franck Kessie
Baca Juga: Hasil Liga Italia: Napoli Makin Sulit Dikejar Usai Hajar Torino
“Polda Metro Jaya menghimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, dikutip Senin 20 Maret 2023.
Selain itu, Trunoyudo juga menuturkan bahwa pihaknya juga telah memonitor perihal kasus modus penipuan tersebut yang tengah marak beredar.
Lebih lanjut, Trunoyudo juga meminta kepada masyarakat untuk selektif dalam menerima pesan. Polda Metro Jaya menyiapkan layanan pengaduan masyarakat apabila terkena modus penipuan tersebut.
Baca Juga: Waspada, BMKG Prediksi Sebagian Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Senin 20 Maret 2023
Baca Juga: Istri Viral Pamer Barang Mewah, Kasubbag di Kemensetneg Dinonaktifkan
“Call Centre layanan Polri 110 siap memberikan pelayanan laporan informasi maupun laporan peristiwa atau kejadian dugaan kejahatan, silakan laporkan,” tandasnya. ***
Artikel Terkait
Dugaan Penipuan, Begini Penampakan Selebgram Ajudan Pribadi Berbaju Tahanan
Lakukan Penggelapan Rp1,3 Miiar, Selebgram Ajudan Pribadi: Buat Kebutuhan Hidup
KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Beras di Kemensos
Nekat 2 Kali Mangkir, Selebgram Ajudan Pribadi Dijemput Paksa di Makassar
Tawarkan Mobil, Tersangka Ajudan Pribadi Tipu Temannya Rp1,3 Miliar