JurnalNews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menelusuri transaksi keuangan dari eks Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum, Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut perihal pernyataan dari Kementerian Sekretariat Negara yang akan melibatkan beberapa pihak, di antaranya PPATK dan KPK.
“Pasti kami tindaklanjuti. Ini merupakan hal lazim yang kami lakukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan ketika diminta oleh instansi lain untuk melakukan investigasi,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Senin 20 Maret 2023.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Arsenal Kokoh di Puncak Usai Hajar Crystal Palace
Apabila ditemukan unsur pidana, laporan terkait data hasil analisa akan diserahkan ke penyidik pihak terkait seperti KPK dan Polri. Juga laporan keseluruhannya terkait dengan Esha akan disampaikan ke Kemensetneg.
“Jika ada unsur korupsi dan pencucian uang kami sampaikan ke penyidik terkait, KPK dan Polri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ivan menyebut pihaknya juga akan mendalami transaksi keuangan semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan Esha.
“Ya semua pihak terkait, tidak hanya yang bersangkutan," ucap Ivan.
Diberitakan sebelumnya, Gaya Hidup mewah pejabat dan keluarganya kembali menjadi sorotan publik.
Terkini, istri salah satu pejabat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) viral setelah memamerkan barang mewahnya di media sosial.
Istri Esha Rahmanshah Abrar selaku Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan, Bagian Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg bernama Olivia memposting foto rumah dan mobil mewah. Bahkan dia juga memamerkan logam mulia 500 gram.
Menanggapi viral ini, Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan pihaknya telah menonaktifkan Esha Rahmansah Abrar dari jabatan sebagai Kasubbag.
“Saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang,” ungkap Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangannya, Minggu 19 Maret 2023.
Artikel Terkait
Dugaan Penipuan, Begini Penampakan Selebgram Ajudan Pribadi Berbaju Tahanan
Lakukan Penggelapan Rp1,3 Miiar, Selebgram Ajudan Pribadi: Buat Kebutuhan Hidup
KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Beras di Kemensos
Nekat 2 Kali Mangkir, Selebgram Ajudan Pribadi Dijemput Paksa di Makassar
Tawarkan Mobil, Tersangka Ajudan Pribadi Tipu Temannya Rp1,3 Miliar
Kejagung Segera Tentukan Status Hukum Menkominfo Johnny Plate di Kasus Dugaan Korupsi BTS