JurnalNews - Polda Metro Jaya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan modus baru dengan cara mengirimkan pesan terkait surat tilang dengan format aplikasi (apk).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan mekanisme penilangan secara elektronik atau ETLE akan otomatis menangkap gambar pengendara yang melintas.
Apabila hasil dari tangkapan kamera ETLE terlihat adanya pelanggaran lalu lintas, media gambar sebagai barang bukti akan dikirimkan ke kantor pusat pengolahan.
Baca Juga: Hasil Liga Spanyol: Barcelona Menang Atas Real Madrid Berkat Gol Dramatis Franck Kessie
Baca Juga: Man utd vs Fulham: Dua Gol Bruno Fernandes Bawa MU ke Semifinal Piala FA
"Perangkat e-TLE secara otomatif menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke back office e-TLE di RTMC Polda Metro Jaya. Petugas mengidentifikasi data kendaraan menggunakan electronic registration and identification (ERI) sebagai sumber data kendaraan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya dikutip Senin 20 Maret 2023.
Usai media gambar barang bukti sudah diketahui data kendaraannya, lanjut Trunoyudo, petugas kemudian akan mengirimkan surat tilang ke alamat sesuai data kendaraannya.
Trunoyudo mengatakan, surat tilang yang dikirimkan oleh petugas tidak pernah dikirimkan secara elektronik melalui pesan WhatsApp.
"Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi. Surat konfirmasi langkah awal dari penindakan pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi kepemilikan kendaraannya saat terjadinya pelanggaran," jelasnya.
Seperti diberitakan, sejumlah unggahan di media sosial memperlihatkan informasi adanya dugaan penipuan dengan modus baru dengan mengirimkan chat pengiriman surat tilang dengan format aplikasi (apk).
Pelaku yang mengirimkan surat tilang dengan format apk yang apabila diklik dapat menembus privasi penguna Handphone dan berbahayanya dapat menguras rekening jika data privasinya diretas.
Baca Juga: Istri Viral Pamer Barang Mewah, Kasubbag di Kemensetneg Dinonaktifkan
Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Arsenal Kokoh di Puncak Usai Hajar Crystal Palace
Masyarakat juga diimbau untuk selektif dalam menerima pesan. Polda Metro Jaya menyiapkan layanan pengaduan masyarakat apabila terkena modus penipuan tersebut.
Artikel Terkait
Lakukan Penggelapan Rp1,3 Miiar, Selebgram Ajudan Pribadi: Buat Kebutuhan Hidup
KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Beras di Kemensos
Nekat 2 Kali Mangkir, Selebgram Ajudan Pribadi Dijemput Paksa di Makassar
Tawarkan Mobil, Tersangka Ajudan Pribadi Tipu Temannya Rp1,3 Miliar
Kejagung Segera Tentukan Status Hukum Menkominfo Johnny Plate di Kasus Dugaan Korupsi BTS
Status AG Tak Penuhi Syarat untuk Dapat Perlindungan LPSK