• Minggu, 24 September 2023

Jaksa Kebut Penyusunan Berkas Dakwaan Mario Dandy dan Shane Lukas

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 13:38 WIB
Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan.  (PMJ News)
Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan. (PMJ News)

 

JurnalNews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan berupaya mempercepat penyusunan berkas dakwaan kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

Diketahui, Kejari Jakarta Selatan hanya punya waktu 20 hari untuk menyusun berkas dakwaan Mario Dandy dan Shane hingga didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Notebook Gaming MSI Titan GP78HX Meluncur dengan Core i9-13980HX dan GPU Seri NVIDIA RTX 40, Begini Speknya

Baca Juga: Perbandingan iQOO Neo8 Pro vs iQOO 11, Pilih Spesifikasi yang Tepat

"Kalau penahanan 20 hari. Insya Allah tidak sampai segitu (berkas Mario dan Shane) sudah di pengadilan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan Jumat 26 Mei 2023.

Setelah menerima pelimpahan dari Polda Metro Jaya, lanjut Syarief, saat ini status penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas telah menjadi kewenangan Kejari Jakarta Selatan. Mereka ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang untuk 20 hari ke depan.

"Pada saat ini kami akan menyempurnakan surat dakwaan dan dalam waktu singkat akan kami limpahkan ke PN Jaksel untuk dilakukan persidangan," tukasnya

Diberitakan sebelumnya, Kejari Jakarta Selatan sudah menyiapkan 12 jaksa yang bakal mengawal jalannya persidangan kasus penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy serta Shane Lukas.

"Ada 12 Jaksa totalnya yang menangani perkara MDS dan SL,” tutur Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi, kepada awak media, di Jakarta, Jumat 26 Mei 2023.

Baca Juga: Mengembangkan Produk Baru! Italjet Dragster GP500 Segera Meluncur, Cek Disini Tampilannya

Baca Juga: Honda Resmi Luncurkan Motor Naked Bike Baru Penantang Yamaha XSR 155, Cek Disini Tampilan dan Harganya

Satu dari 12 jaksa adalah yang pernah menangani perkara pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan kawan-kawan. "Kalau ditanya pernah menangani Sambo ada juga, ada yang baru juga, saya tak hafal. Intinya total ada 12 Jaksa," ucapnya. ***

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Burononan Dito Mahendra Akhirnya Ditangkap

Jumat, 8 September 2023 | 12:19 WIB

Hari Ini Bareskrim Polri Panggil Rocky Gerung

Senin, 4 September 2023 | 10:31 WIB
X