JurnalNews - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada perlakuan khusus dalam penanganan kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20). Hal ini ditegaskan seiring dengan viralnya Mario memasang sendiri kabel ties.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi dalam hal ini mengedepankan prinsip equality before the law. Penyidik bekerja secara profesional sesuai aturan yang ada.
"Tahanan diberlakukan prinsip equality before the law, atau warga negara diberlakukan sama di hadapan hukum. Kami tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada perlakuan khusus terhadap siapapun termasuk MDS," jelas Trunoyudo, Minggu 28 Mei 2023.
Baca Juga: Musuh Baru Raize dan WR-V, Hyundai Exter 2023 Siap Goyang Pasar Indonesia, Turbonya Bikin Ketagihan
Menurut Trunoyudo, momen dalam video yang beredar terjadi di ruang administratif dan piket siaga Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Saat itu Mario Dandy dalam pengawasan penuh petugas kepolisian.
"Memang kabel ties disiapkan oleh penyidik dan itu masih dalam kepengurusan dan kita bisa melihat bersama-sama faktanya sudah saya jelaskan. Tiba-tiba dia langsung memasangkan kepada dirinya sendiri dan itu tidak bongkar pasang," tuturnya.
Trunoyudo menjelaskan, kejadian dalam video beredar tersebut terjadi secara serta merta. Terlihat potongan momen Mario melepas dan memasang kabel ties. Dia menegaskan hal tersebut tidak benar adanya.
"Maksudnya, tidak lepas dan pasang. Proses yang lepas pasang itu ada proses pengulangan video ya, yang berkembang di masyarakat jadi seolah-olah lepas dan pasang sendiri," terangnya.
Lebih lanjut Trunoyudo mengungkapkan, setelah momen tersebut penyidik lanjut memasangkan tali ties dan baju tahanan kepada Mario Dandy sesuai aturan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan dan lanjut diserahkan ke Kejari Jaksel.
Baca Juga: Waspada, Berikut 5 Tanda Otak Menua Lebih Cepat dari Usia
Baca Juga: Motorola Razr 40 Terlihat di Geekbench, Meluncur 1 Juni, Berikut Bocoran Spesifikasinya
"Ketika keluar sudah sesuai SOP dengan menggunakan kabel oranye dan kabel ties yang kemudian dibawa penyidik karena sudah penyerahan. Dalam rangka kegiatan Dokkes," tukasnya. ***
Artikel Terkait
Mario Dandy Berjalan Sambil Menunduk Saat Rekonstruksi, Begini Reaksi Menohok Ayah David
Brutal dan Sadis, Netizen Sindir Ekspresi Mario Dandy Saat Peragakan Penganiayaan ke David
Terungkap, Sejak Awal Mario Dandy Satriyo Punya Niat Jahat Terhadap David
Peran Para Tersangka Terungkap di 40 Adegan Rekonstruksi Mario Dandy
Tok! Pacar Mario Dandy, AG Divonis 3,5 Tahun di LPKA
Bawa 8 Bukti, Pengacara AG Laporkan Tersangka Mario Dandy Dugaan Pencabulan Anak
Polisi Lidik Dugaan Mario Dandy Lakukan Pencabulan, Begini Respon Pengacara Anak AG