• Minggu, 24 September 2023

Usut Dugaan Pencabulan dengan Terlapor Mario Dandy, Polisi Bakal Periksa AG

- Minggu, 28 Mei 2023 | 21:12 WIB
Anak AG saat tiba di PN Jaksel. (PMJ News )
Anak AG saat tiba di PN Jaksel. (PMJ News )

JurnalNews - Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan pihak AG terkait tindak pidana pencabulan dengan terlapor Mario Dandy Satriyo ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan selanjutnya polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap AG.

"Setelah kita tingkatkan status laporan menjadi penyidikan, selanjutnya kita akan memeriksa AG untuk melanjutkan proses pengusutan," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu 28 Mei 2023.

Baca Juga: Jagoan SUV Baru Rp200 Jutaan, Ford Equator Sport Penantang Pajero, Bakal Kembali ke Indonesia?

Baca Juga: Marco Asensio dan Nacho Bakal Tinggalkan Real Madrid, Ancelotti Mengaku Sedih

"Langkah berikut adalah melakukan pemeriksaan saksi saksi secara pro justitia," tambahnya.

Selain memeriksa anak AG, lanjut Trunoyudo, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain. Hal ini untuk mengumpuklan alat bukti.

“Termasuk AG saksi korban, yang akan kita mintai keterangannya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menaikkan status perkara laporan polisi yang dilayangkan pihak Anak AG terkait dugaan pencabulan anak dengan terlapor Mario Dandy Satriyo dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Peningkatan status laporan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melaksanakan gelar perkara pada hari Jumat 26 Mei 2023.

“Menaikkan proses penyelidikan ke proses penyidikan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Sabtu 27 Mei 2023. ***

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Burononan Dito Mahendra Akhirnya Ditangkap

Jumat, 8 September 2023 | 12:19 WIB

Hari Ini Bareskrim Polri Panggil Rocky Gerung

Senin, 4 September 2023 | 10:31 WIB
X