• Minggu, 24 September 2023

Polisi Tangkap Anak Bunuh Ibu Kandung Karena Judi dan Sabu di Morowali, Sempat Bawa Kabur Perhiasan Korban

- Rabu, 31 Mei 2023 | 07:49 WIB
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono. (Ist)
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono. (Ist)

JurnalNews - Pembunuhan seorang ibu oleh anak kandungnya terjadi di Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulteng, pada Minggu 28 Mei 2023, Pukul 04.00 wita

Mirisnya, motif pembunuhan dikarenakan nafsu pelaku inisial AL (48 th) untuk mengambil perhiasan yang dikenakan korban inisial R (80 th)

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, membenarkan peristiwa pembunuhan ibu oleh anak kandungnya.

Baca Juga: Perbandingan Xiaomi Civi 3 vs OPPO Reno 10 Pro: Pilih Spresifikasi Tepat Sesuai Kebutuhanmu

Baca Juga: Motorola Moto G Stylus 2023 Meluncur dengan Chip Snapdragon 6 Gen 1, Simak Kelebihannya

"Benar, peristiwa pembunuhan orang tua oleh anak kandungnya terjadi di Desa Padabaho Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Minggu 28 Mei 2023 dini hari" kata Kabidhumas Polda Sulteng, Selasa 30 Mei 2023.

"Motif dari pada pembunuhan ini dikarenakan pelaku ingin mengambil perhiasan emas yang dikenakan korban, seperti gelang, kalung dan cincin," sebutnya

Ia juga menyebut, pembunuhan dilakukan pelaku dengan cara di mana saat korban sedang tidur langsung dibekap mulut dengan menyumpal kain yang berakibat korban sulit untuk bernapas.

"Setelah korban tidak bergerak, dengan leluasa pelaku melepasi satu persatu perhiasan korban dan pergi meninggalkan rumah korban," terang mantan Wadirreskrimum Polda Sulut ini.

Penyidik Polres Morowali pun bergerak cepat setelah mengumpulkan keterangan di lokasi kejadian, tidak lama pelaku AL (48 th) berhasil diringkus, Senin 30 Mei 2023 siang.

Djoko juga menerangkan, barang bukti berupa perhiasan emas yang disembunyikan pelaku dirumah temannya dengan cara dikubur di dalam tanah pun berhasil ditemukan penyidik.

Hasil pemeriksaan saksi menerangkan, pelaku AL (48 th) pernah meminta uang kepada korban, tetapi tidak diberi karena korban mengetahui uang itu akan digunakan pelaku untuk judi online dan membeli sabu.

Baca Juga: Samsung Galaxy F54 5G Akan Meluncur 6 Juni, Intip Fitur Utamanya di Sini

Baca Juga: Yamaha Panik! Honda Resmi Luncurkan Cross Cub 110 2023, Lihat Disini Tampilannya

Halaman:

Editor: Sutrisno

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Burononan Dito Mahendra Akhirnya Ditangkap

Jumat, 8 September 2023 | 12:19 WIB

Hari Ini Bareskrim Polri Panggil Rocky Gerung

Senin, 4 September 2023 | 10:31 WIB
X