• Minggu, 24 September 2023

Polisi Buru Pembuat Ribuan Obat Palsu Tak Berizin Senilai Rp130 Miliar

- Kamis, 1 Juni 2023 | 08:51 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJNews)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJNews)

 

JurnalNews - Polda Metro Jaya akan melakukan pengembangan kasus peredaran ribuan obat dan suplemen tanpa izin edar ataupun palsu senilai Rp130,04 miliar, yang dijual melalui toko online atau e-commerce.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan penyelidikan salah satunya untuk memburu pihak pembuat obat-obatan palsu tersebut.

Baca Juga: Telah Resmi Meluncur Skuter Sport Touring Baru Penantang Yamaha XMAX, Lihat Disini Tampilan dan Harganya

Baca Juga: Bantu KUMKM Naik Kelas, Promedia Bangun Megaportal

Menurut Auliansyah, polisi memang menangkap lima pelaku yang masing-masing berinisial IB (31), I (32), FS (28), FZ (19), dan S (62) dalam pengungkapan kasus ini. Namun, mereka hanya berperan sebagai orang yang memperdagangkan.

"Memang untuk saat ini sudah mengarah, tapi masih kita dalami siapa pembuat obat-obat palsu dan obat-obatan yang tanpa ada izin edar atau tadi saya sampaikan suplemen palsu," ungkap Auliansyah Lubis kepada wartawan, Rabu 31 Mei 2023.

Auliansyah menjelaskan, polisi juga menyita puluhan ribu obat-obatan seperti Interlac hingga obat-obatan keras yang dijual secara online di Tokopedia Geraikita99 serta Lazada Dominoshop96 tanpa perlu menggunakan resep dokter untuk pembeliannya.

"Kalau yang interlac ini sudah dibawa ke lab dan dipastikan palsu, tidak sesuai dengan isiannya apa yang seharusnya diracik dalam obat tersebut. Dampak akan berakibat fatal pada kesehatan ginjal dan hati dan dapat mengakibatkan meninggal dunia," tukasnya. ***

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Burononan Dito Mahendra Akhirnya Ditangkap

Jumat, 8 September 2023 | 12:19 WIB

Hari Ini Bareskrim Polri Panggil Rocky Gerung

Senin, 4 September 2023 | 10:31 WIB
X