• Minggu, 24 September 2023

KPK Ajak Masyarakat Turut Informasikan Aset-aset Milik Rafael Alun Trisambodo

- Kamis, 1 Juni 2023 | 14:40 WIB
KPK resmi melakukan penahanan terhadap Rafael Alun Trisambodo, Fajar Nugros sebut alam sedang menyeimbangkan diri. (PMJ News )
KPK resmi melakukan penahanan terhadap Rafael Alun Trisambodo, Fajar Nugros sebut alam sedang menyeimbangkan diri. (PMJ News )

JurnalNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat turut serta terlibat dalam upaya membongkar kasus gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa masyarakat dapat menyampaikan kepada KPK jika memiliki informasi terkait dengan kasus Rafael tersebut.

“Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud,” ujar Ali dalam keterangannya, dikutip Kamis 1 Juni 2023.

Baca Juga: Mobil Listrik Off-Road BYD F-Series Rilis Tahun Ini, Diklaim Lebih Canggih dari Mercedes-Benz G-Class

Baca Juga: Perbandingan OPPO Reno 10 Pro vs Realme 11 Pro Plus: Simak Spesifikasi Sebelum Beli

Ali menuturkan, KPK masih terus melakukan penelusuran terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh tersangka Rafael yang berkaitan dengan kasus gratifikasi ataupun TPPU.

Lebih lanjut, Ali menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penyitaan aset milik ayah dari Mario Dandy Satriyo itu, seperti kendaraan hingga bangunan sebagai bagian dalam rangka tahapan penyidikan.

KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa aset milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Seperti, mobil, motor gede (moge), rumah mewah, sampai dengan kontrakan.

“Tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, di Jakarta, Rabu 31 Mei 2023.

“Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc,” sambungnya.

“Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat,” tambahnya.

Aset Rafael Alun yang disita tersebut diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Burononan Dito Mahendra Akhirnya Ditangkap

Jumat, 8 September 2023 | 12:19 WIB

Hari Ini Bareskrim Polri Panggil Rocky Gerung

Senin, 4 September 2023 | 10:31 WIB
X