JurnalNews - Polri memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja berusia 14 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Saat ini perkara tersebut masih dalam penanganan.
"(Dugaan pemerkosaan remaja di Parimo) secara umum Polri memastikan kasus itu ditangani. Ditangani dan kasus itu harus ditangani sampai tuntas," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat 2 Juni 2023.
Baca Juga: Samsung Galaxy Tab S9 Dikabarkan Bakal Hadir dengan Warna Beige Baru
Baca Juga: Jaksa Nyatakan Berkas Perkara Mario Dandy Lengkap, Barang Bukti Sebanyak 21 Item
Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, terkait dugaan oknum Brimob terlibat dalam kasus ini juga tengah didalami oleh Polres Parigi Moutong. Dia menegaskan, kepolisian bakal menindak jika terbukti bersalah.
"Terkait dengan keterlibatan anggota, tentu kasus itu ditangani oleh Polres Parigi Moutong," ujarnya
"Pihak Polda Sulteng pasti akan membantu dalam hal asistensi. Bagaimana penanganannya. Kami pastikan anggota bila terlibat pasti akan dikenakan sanksi," imbuhnya.
Disinggung soal pernyataan yang menyebut kasus merupakan persetubuhan anak di bawah umur dan bukan pemerkosaan, lanjut Ramadhan, polisi akan mengusut perkara tersebut secara proporsional.
"Nanti kita lihat, yang jelas kasus ini ditangani secara proporsional dan profesional. Tidak ada yang ditutup-tutupi Kami pastikan kasus ini tidak ada yang ditutupi," tukasnya. ***
Artikel Terkait
Gilas Yamaha dan Honda! CFMoto Resmi Luncurkan Motor Sport Baru Bermesin 450cc, Lihat Disini Tampilannya
Yamaha Panik! Honda Resmi Luncurkan Cross Cub 110 2023, Lihat Disini Tampilannya
Samsung Galaxy F54 5G Akan Meluncur 6 Juni, Intip Fitur Utamanya di Sini
Huawei Watch 4 dan Watch 4 Pro Sudah Dirilis, Lihat Spesifikasinya
OPPO Reno 10 Pro Plus Segera Meluncur Secara Global, Cek Spesifikasinya
All New Swift 2023 Resmi Mengaspal, Pakai Mesin Hybrid Turbo, Tampilan Makin Menggoda