• Minggu, 24 September 2023

Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Tersangka Johnny Plate

- Sabtu, 3 Juni 2023 | 13:29 WIB
Johnny G Plate Jadi tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G. (Twitter @chyntiaaasari)
Johnny G Plate Jadi tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G. (Twitter @chyntiaaasari)

 

JurnalNews - Kejaksaan Agung (Kejagung) menghargai langkah Partai NasDem yang mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka Johnny G Plate.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejagung Ketut Sumedana menyatakan pihaknya siap menghadapi praperadilan Johnny G Plate tersebut.

Baca Juga: Genshin Impact Mengungkapkan Fitur Baru untuk Genius Invokasi TCG Tool

Baca Juga: Pemilik 5 Weton ini Terbebas dari Kemiskinan Menurut Primbon Jawa, Apakah Termasuk Kamu?

"Pengajuan praperadilan oleh tersangka adalah hak yang dijamin oleh UU, KUHAP. Apapun upaya hukum yang dilakukan para tersangka kami menghargai dan kami siap menghadapi," ungkap Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat 2 Juni 2023.

"Kami tidak bisa menghalangi, silakan kapan saja kami siap, yang perlu diketahui beberapa berkas perkara tersebut sudah tahap 2 dan siap digelar di pengadilan," sambungnya.

Sebelumnya, Partai NasDem diketahui akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka bagi Johnny G Plate. Hal tersebut disampaikan Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya.

Namun, hingga kini NasDem belum mengajukan gugatan praperadilan secara resmi ke pengadilan. Willy akan menginformasikan perkembangan lebih lanjut soal hal ini.

"Kami akan praperadilan, bukan JC (justice collaborator)," ujar Willy Aditya. ***

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Burononan Dito Mahendra Akhirnya Ditangkap

Jumat, 8 September 2023 | 12:19 WIB

Hari Ini Bareskrim Polri Panggil Rocky Gerung

Senin, 4 September 2023 | 10:31 WIB
X