JurnalNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap politisi Demokrat yakni Andi Arief dan Jemmy Setiawan terkait dugaan aliran dana Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas’ud untuk pelaksanaan Musda Demokrat Kalimantan Timur.
"Ketika pemeriksaan pertama, ditanyakan tentang pengetahuan mekanisme musda dan uang yang mengalir saat musda," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa 10 Mei 2022.
Seperti diketahui, Andi Arief selaku Ketua Bappilu Demokrat dan Jemmy dengan kapasitasnya sebagai Deputi II BPOKK Partai Demokrat sebelumnya telah diperiksa. Namun, KPK kembali mengagendakan pemeriksaan keduanya.
Baca Juga: Jalan Rusak Parah Terkesan Diabaikan, Anggaran Puluhan Miliar BPJN IV Palu Belum Dinikmati Rakyat
Baca Juga: Ending Asli Kisah KKN di Desa Penari Versi Thread SimpleMan, Berikut Ringkasannya
Atas pemanggilan ini, Jemmy pun datang dan telah menjalani pemeriksaan penyidik KPK sekitar tiga jam. Sedangkan Andi Arief baru tiba sekitar pukul 14.00 WIB, kini masih menjalani pemeriksaan.
"Hubungan dua saksi dengan AGM (Abdul Gafur Mas’ud) akan dilihat, akan dianalisa lebih lanjut dan peran-perannya seperti apa. Prinsip KPK itu berbasis pada alat bukti untuk mengembangkan perkara apakah ada pihak lain yang terkait," tuturnya.
Sebelumnya, Abdul Gafur bersama lima orang lainnya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU ini.
Baca Juga: Proyek PJN I Sulteng Senilai Rp156 Miliar Diduga Gunakan Material Ilegal dan Tak Layak Pakai
Artikel Terkait
Info Lowongan Kerja Mei 2022 : Rekrutmen Calon Pegawai PT Forisa Nusapersada
Ramalan Zodiak Rabu 11 Mei 2022: Leo Berhati-Hati Dalam Menangani Uang, Cancer dan Virgo?
Spoiler One Piece 1049, Terungkap Luffy Lah yang Berupaya Menyelamatkan Pulau Onigashima
Ramalan Zodiak Rabu 11 Mei 2022: Libra Akan Ada Momen Bahagia Besama Pasangan, Scorpio dan Sagitarius?
Info Lowongan Kerja Mei 2022 : PT Talkindo Selaksa Anugrah (JCO, BreadTalk dan Roppan)