JurnalNews - Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 8 orang terkait acara “Bungkus Night Vol 2” yang posternya beredar dan viral di media sosial. Polisi juga memeriksa direktur operasi penyelenggara acara tersebut.
"Ada 8 saksi termasuk direktur operasi, yang kami periksa," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin 20 Juni 2022.
Drai 8 saksi yang diperiksa, menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Splanit, lima orang dilakukan penahanan.
Baca Juga: Waspada, Potensi Gelombang Tinggi 6 Meter Terjang Perairan Jateng-Bali
Baca Juga: Idaman Setiap Pria, 5 Weton Wanita Paling Istimewa Pembawa Keberuntungan Menurut Primbon Jawa
"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan, ada lima pelaku yang kita tahan," kata Ridwan Soplanit.
Dan kelima orang tersebut telah menjadi tersangka dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penahanan terhadap lima orang tersebut, setelah dilakukan pengembangan oleh kepolisian.
Sebelumnya, sebuah foto poster acara bertajuk 'Bungkus Night' yang diunggah di Instagram viral di media sosial.
Poster yang memuat acara bermuatan sensual itu rencananya akan digelar di daerah Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Razman Nasution Polisikan Selebgram Denise Chariesta, Kasus Apa?
Baca Juga: 8 Weton Sukses Memiliki Watak Saudagar Kaya Raya Menurut Primbon Jawa
"Bungkus Night Vol 12, Beyond your wildest sexpetation. Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!," tulis keterangan dalam poster tersebut. ***
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak Senin 20 Juni 2022: Libra Rencanakan Aktivitas Secara Sistematis, Scorpio dan Sagitarius?
Polisi Usut Poster Viral 'Bungkus Night', Enam Saksi Diperiksa
Link Live Streaming MotoGP Jerman 2022, Bagnaia Pole Position, Quartararo Siap 'Melawan'
Ada Wacana Legalisasi Ganja? Begini Jawaban Kepala BNN
4 Weton Maha Guru, Agung dan Memiliki Kekuasaan Menurut Primbon Jawa