JurnalNews - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng dalam rentang waktu dan lokasi berbeda berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Mereka adalah tersangka R (30) warga Sirenja Kabupaten Donggala ditangkap di Mess Pemda Poso Jalan Sam Ratulangi Kota Palu pada Jumat 17 Juni 2022 Pukul 03.00 wita.
Sementara tersangka RY (22) dan GA (19) keduanya warga BTN Bumi Roviga Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore, Kota Palu ditangkap di Jalan Tolamunte, Palu Timur, pada Minggu 20 Juni 2022 Pukul 01.00 wita.
Baca Juga: Wabah PMK Sudah Menyebar di 199 Kabupaten, Pemerintah Percepat Vaksinasi
Demikian diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan resminya di Palu, Selasa 21 Juni 2022.
Didik mengungkapkan, tersangka R dalam pengakuannya telah beraksi mencuri sepeda motor di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang semuanya di wilayah Kota Palu.
"Tersangka RY dan GA telah beraksi di 25 TKP yang merupakan lintas Kabupaten dan Kota di Sulteng yaitu Kota Palu 22 TKP, Kabupaten Tolitoli 2 TKP dan Pantai Barat Donggala 1 TKP," kata Didik.
Dari tersangka R, tim Resmob "Scorpion" Ditreskrimum Polda Sulteng sementara baru mengamankan 4 unit sepeda motor.
Baca Juga: Banjir dan Longsor Terjang Bunta Kabupaten Banggai, Satu Korban Meninggal Dunia
Artikel Terkait
Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Unggahannya di Twitter
Studi: Karbohidrat Berlebih Tingkatkan Resiko Kanker Payudara 20 Persen
Khodam Paling Sakti Sangat Menyukai 5 Weton Ini, Bahkan Memiliki Keberuntungan Menurut Primbon Jawa
Bisa Meraih Kesuksesan Tetapi Harus Melalui Kesulitan yang Berat, Ini 6 Weton Tibo Loro Menurut Primbon Jawa
Kasidah Go Internasional, Group Legendaris Nasida Ria Manggung di Jerman, Netizen: Hitler Pun Menangis
Survei Internal PKS Cenderung Pilih Anies Baswedan untuk Jadi Capres