Polres Sigi Tangkap Ganja 3,4 Kg Dikirim Melalui Jasa Expedisi

- Senin, 28 November 2022 | 14:17 WIB
Barang bukti ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi yang diamankan aparat Polres Sigi, Sabtu 26 November 2022. (Polres Sigi)
Barang bukti ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi yang diamankan aparat Polres Sigi, Sabtu 26 November 2022. (Polres Sigi)

JurnalNews - Narkotika jenis ganja seberat 3,4 Kilogram disita Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sigi saat melakukan penangkapan di ruas jalan poros Palu-Kulawi Desa Maku, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Pelaku ditangkap saat menerima barang yang dikirim menggunakan jasa expedisi yang ada di Desa Dolo, dimana saat kurir menyerahkan barang, petugas yang sudah membuntuti langsung menangkap kedua pelaku.

“Penangkapan terhadap pelaku pada Sabtu 26 Nopember 2022 pukul 18.00 wita di jalan poros Palu-Kulawi Kabupaten Sigi,” jelas Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto di Palu, Senin 28 November 2022.

Baca Juga: Sore Ini Nama Calon Pangima TNI Pengganti Andika Perkasa Diserahkan ke DPR

Baca Juga: Helikopter Polri Hilang Kontak, Pencarian Dikerahkan ke Laut

Didik juga menjelaskan, pelaku yang ditangkap inisial F (22) dan D (22) warga Desa Tulo Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi

Selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga menyita dua paket atau plastic bening diduga berisi ganja 3,4 kg, 1 unit iPhone dan 3 lembar jaket.

"Penangkapan bermula adanya informasi masyarakat tentang pengiriman ganja melalui jasa expedisi tujuan Desa Tulo Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi. Pelaku ditangkap setelah menerima barang kiriman," ucap Didik.

Pelaku F dalam pemeriksaan mengaku sudah dua kali melakukan order narkotika jenis ganja.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan Bocah yang Tenggelam di Banjir Kanal Timur

Baca Juga: Helikopter Hilang Kontak, Polri: Kesimpulan Sementara Karena Cuaca

"Keduanya saat ini diamankan di Polres Sigi untuk dilakukan pengembangan," pungkasnya. ***

Editor: Sutrisno

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Buronan Kejari Palu Yahdi Basma Dicokok di Batam

Selasa, 14 Maret 2023 | 18:57 WIB
X