JurnalNews - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa kecil kemungkinan adanya tindak pidana yang terkait dengan kasus kematian keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
“Sangat kecil kemungkinan adanya tindak pidana di luar dari pada kegiatan dilakukan oleh 4 orang (sekeluarga) ini di dalam rumah,” ujar Hengki yang dikutip PMJ News.
Hengki menjelaskan, untuk sementara ini anggapan terkait adanya tindak pidana berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang tidak ditemukan jejak dari pihak luar.
Baca Juga: Sikat Mafia Tanah Tanpa Ampun! Begitu Perintah Jokowi ke Kepala BPN
Baca Juga: Sidang Hendra dan Agus Hadirkan Saksi Polri dan Ahli Digital Forensik
“Dari hasil pemeriksaan TKP, olah TKP, tidak ditemukan adanya jejak-jejak adanya pihak luar masuk ke dalam TKP, baik itu dari jejak-jejak (selain) pemeriksaan dari laboratorium forensik,” paparnya.
Selain itu, Hengki menambahkan, rumah TKP dalam keadaan terkunci dari dalam sehingga mendukung dari hasil olah TKP yang tidak ditemukan jejak dari pihak luar
“Kunci-kunci yang ternyata memang dikunci dari dalam dan sebagainya. Tidak ada pihak luar,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menyebut kasus kematian yang menewaskan empat orang sekeluarga di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, bukan disebabkan karena kelaparan.
Artikel Terkait
4 Mayat Mengering di Kalideres Ditemukan Tak Makan dan Minum Cukup Lama, Mungkinkah Kelaparan?
Empat Mayat Ditemukan Mengering di Kalideres, Begini Keterangan Kerabat Korban
Penyebab Kematian Keluarga di Kalideres Belum Disimpulkan Karena Kelaparan
Empat Jenazah di Kalideres Dikaitkan dengan Apokaliptik, Sekte Apa?
Olah TKP, Ponsel Milik Keluarga Tewas di Kalideres Diperiksa Labfor
Polisi Tegaskan Satu Keluarga Tewas di Kalideres Bukan Kelaparan
Kasus Kematian Keluarga Kalideres, Polisi Ungkap Temuan Aktivitas Ritual