JurnalNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kesaksian rektor Universitas Lampung, Karomani yang menyebut Zulkifli Hasan hingga anggota DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto menitipkan keluarganya masuk kampus tersebut.
Kesaksian Karomani itu muncul di sidang saat dirinya menjadi saksi untuk terdakwa Andi Desfiandi di kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
Pengakuan ini diutarakan Karomani saat JPU KPK menunjukkan satu buku catatan yang berisi nama-nama orang yang menitipkan mahasiswa.
Baca Juga: Samsung Galaxy A14 5G Segera Diluncurkan, Intip Spesifikasinya
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut pernyataan itu bakal dikonfirmasi dan didalami lebih lanjut. Tak tutup kemungkinan KPK juga akan memanggil jika jaksa membutuhkan keterangan.
"Semua fakta sidang pasti akan di konfirmasi dan didalami. Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 1 Desember 2022.
Menurut Ali, pernyataan Karomani itu juga bakal dianalisis lebih lanjut. Hal itu guna memastikan kecocokannya dengan alat bukti lain yang dapat menjadi sebuah fakta hukum.
Baca Juga: iPhone 15 Akan Hadir dengan Kamera Sony Terbaru dengan Performa Lebih Baik
Artikel Terkait
Tiga Pejabat Pengawasan BPOM Diperiksa Bareskrim Polri
Polri Telusuri Keberadaan Bos Perusahaan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
Kasus Kematian Keluarga Kalideres, Polisi Ungkap Temuan Aktivitas Ritual
Terungkap Ada Aktivitas Ritual, Polisi Temukan Mantra Hingga Kemenyan di Keluarga Kalideres
Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Utama Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Dugaan Ritual untuk Mengatasi Masalah