Jaksa Sebut Ferdy Sambo yang Bersikukuh Membunuh Brigadir J

- Selasa, 17 Januari 2023 | 17:46 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo saat mengikuti Sidang Tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Istimewa)
Terdakwa Ferdy Sambo saat mengikuti Sidang Tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Istimewa)

JurnalNews - Terdakwa Ferdy Sambo disebut bersikukuh untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, meski Richard Eliezer alias Bharada E tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan di Magelang.

Peristiwa pelecehan seksual tersebut diklaim terjadi di Rumah Magelang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dalam unsur surat tuntutannya saat dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa 17 Januari 2023.

Baca Juga: One Piece 1072, Kamu Naga Langit Panik! Gorosei Perintahkan Agen CP0 untuk Mengatasi Kekacauan di Mary Geoise

Baca Juga: Kasihan! 5 Weton yang Tidak Bisa Kaya Menurut Primbon Jawa, Wetonmu Termasuk?

Ferdy Sambo mulanya dikatakan memanggil Ricky dan memintanya untuk memback up serta menembak Brigadir J apabila adanya perlawanan. Namun Ricky saat itu menolak lantaran tidak kuat mental.

“Untuk melaksanakan kehendaknya dan saat bertemu terdakwa Ferdy Sambo secara sadar sampaikan maksudnya kepada saksi Ricky Rizal ‘backup saya kalau Yosua melawan. Kamu berani gak tembak dia?’ Kemudian saksi Ricky Rizal menjawab ‘tidak berani pak, karena saya tak kuat mentalnya',” ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2023.

Jaksa melanjutkan, setelah Ricky menolak, Sambo memerintahkannya untuk memanggil Richard untuk menghadap. Sambo lalu menanyakan kepada Richard perihal peristiwa pelecehan di Magelang yang dijawab tidak mengetahui.

“Dan saat bertemu kemudian terdakwa Ferdy Sambo menanyakan tentang kejadian di Magelang. Yang dijawab saksi Richard Eliezer ‘tidak tahu Pak.’ Kemudian terdakwa Ferdy Sambo berpikir dengan tenang, menyampaikan rencananya kepada saksi Richard Eliezer, yang terlebih dahulu menceritakan peristiwa Magelang,” papar jaksa.

Selanjutnya, Sambo dikatakan secara sadar menyampaikan maksud dan niatnya untuk mengeksekusi Brigadir J dengan dasar peristiwa yang terjadi di Magelang, meski sebelumnya Richard mengatakan tidak tahu peristiwa yang terjadi di Magelang.

“Kemudian saudara Ferdy Sambo secara sadar dan tenang menyampaikan maksud atau niatnya kepada saksi Richard Eliezer, dengan perkataan ‘kamu sanggup gak tembak Yosua?’ Dijawab ‘Siap komandan’,” tambahnya.

Ricky Rizal juga disebut tidak mengetahui peristiwa yang diklaim pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang saat menghadap dan ditanya oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Rekomendasi 7 HP Samsung Baru Sudah Turun Harga di Tahun 2023, Mulai Rp2 Jutaan

Baca Juga: Punya Aura Cinta! Deretan Weton Sakti Didampingi Khodam Kyai Semar Bodronoyo Menurut Primbon Jawa

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Buronan Kejari Palu Yahdi Basma Dicokok di Batam

Selasa, 14 Maret 2023 | 18:57 WIB
X