JurnalNews - Tersangka M Ecky Listiantho (34) disebut menggunakan harta yang diambil dari korbannya Angela Hindriati Wahyuningsih (54) untuk beberapa hal.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan, salah satu hal yang dipakai oleh pelaku untuk kepentingan pribadi, seperti trading.
“Macam-macam keperluan pribadi, trading dan lain-lain,” ujar Tommy saat dihubungi, Kamis 19 Januari 2023.
Baca Juga: Pasca Kerusuhan Tewaskan Karyawan, Kemenaker Investigasi Pelaksanaan K3 di PT GNI
Baca Juga: Polisi Pastikan Kasus Keracunan di Bekasi Pembunuhan Gunakan Pestisida
Diberitakan sebelumnya, Polisi mendapatkan fakta baru terkait motif kematian perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54) yang ditemukan tewas dalam keadaan termutilasi di sebuah kos-kosan di Tambun, Kabupaten Bekasi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa tersangka M. Ecky Listiantho (34) memiliki niat untuk menguasai harta Angela.
“Tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela,” ujar Hengki dalam keterangannya dikutip Kamis 19 Januari 2023.
Sementara, kasus kematian anak Angela Hindriati Wahyuningsih yang jadi korban mutilasi, dibuka kembali penyelidikannya oleh Polda Metro Jaya.
Penyelidikan tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian dari anak Angela, Anna Laksita Leialoha pada tahun 2018 lalu yang diduga bunuh diri.
“Iya (dibuka kembali penyelidikannya) untuk menjawab kematian anak korban,” ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono.
Baca Juga: LPSK Kecewa Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Begini Alasannya
Penyelidikan tersebut merupakan arahan dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi untuk mengetahui penyebabnya.
Artikel Terkait
Terungkap, Ini Identitas Korban Mutilasi di Kabupaten Bekasi
Wanita Korban Mutilasi di Bekasi Diduga Sudah Disimpan Sejak November 2021
DPO Kasus Narkoba Alex Bonpis Ditangkap di Kampung Bahari
Polisi Tangkap Tiga Orang Terkait Kasus Keracunan Sekeluarga di Bekasi
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara Terkait Pembunuhan Brigadir J
Dugaan Aliran Dana ke OPM, KPK Siap Periksa Istri Lukas Enembe