JurnalNews - Polisi membuka kemungkinan untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran ulang makam dari korban pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur bernama Halimah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ekshumasi dapat dilakukan untuk melakukan autopsi dalam rangka proses penyelidikan mencari tahu penyebab kematiannya.
“Dalam hal ini proses penyelidikan belum terhenti, tidak menutup akan melakukan ekshumasi atau autopsi apa penyebab dari kematian (Halimah),” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin 23 Januari 2023.
Baca Juga: Usulkan Biaya Ibadah Haji Naik Rp69 Juta, Begini Penjelasan Kemenag
Halimah juga merupakan salah satu istri dari tersangka pelaku pembunuhan berantai, Wowon alias Aki.
Maimunah yang merupakan anak tiri Wowon dari Halimah, kemudian dinikahi Wowon setelah Halimah meninggal dunia.
Trunoyudo menambahkan, saat itu Halimah meninggal dunia sekitar tahun 2016 dan kemudian jenazahnya diserahkan ke keluarga di kampung halamannya di Cilicin, Bandung Barat.
Saat itu dikatakan, bahwa penyebab kematian dari Halimah diduga karena sakit.
Artikel Terkait
LPSK Kecewa Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Begini Alasannya
LPSK: Bharada E Mestinya Dituntut Lebih Ringan dari Terdakwa Lain
Polisi Pastikan Kasus Keracunan di Bekasi Pembunuhan Gunakan Pestisida
Polisi Pastikan Kasus Keracunan di Bekasi Pembunuhan Berencana
Terungkap, Total Korban Tewas Terkait Kasus Keracunan di Bekasi Jadi 9 Orang
Motif 3 Pelaku Racuni Satu Keluarga di Bekasi Terungkap