JurnalNews - Terdakwa Putri Candrawathi menyebut dirinya diperkosa dan dianiaya oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ulang tahun pernikahannya dengan Ferdy Sambo.
Pernyataan tersebut disampaikan Putri Candrawathi ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 25 Januari 2023.
"Saya tidak mengerti, mengapa ini harus terjadi tepat di hari pernikahan kami yang ke-22. Yosua melakukan perbuatan keji. Dia memperkosa, menganiaya saya,” ujar Putri saat membacakan pleidoi.
Baca Juga: Putri Minta Maaf di Pleidoi: Keluarga Brigadir J, Presiden Hingga Kapolri
Baca Juga: Di Pleidoi, Putri Pertanyakan Tuduhan Menjadi Dalang Penembakan Brigadir J
Putri juga mengaku bahwa dirinya sempat mendapat ancaman pembunuhan dari Brigadir J jika ada orang lain yang mengetahui. Bahkan dia menyebut anak-anaknya juga akan dibunuh.
"Dia mengancam akan membunuh saya, jika ada orang lain yang mengetahui apa yang dilakukannya. Dia mengancam membunuh anak-anak yang saya cintai," tutur Putri.
Pada kesempan yang sama, Putri juga mengatakan saat itu dirinya sangat takut dan menderita serta menanggung malu yang berkepanjangan atas peristiwa yang dialaminya.
"Yang Mulia, Saya takut. Sangat ketakutan saat itu. Saya sangat menderita dan menanggung malu berkepanjangan. Bukan hanya Saya, tetapi juga seluruh anggota keluarga kami," tukas Putri.***
Artikel Terkait
One Piece 1073, Kizaru Telah Tiba di Pulau Egghead! Luffy, Zoro, dan Sanji Siap Beraksi, Cek Tanggal Rilis
My Hero Academia 379, Gentle Membantu Izuku Dalam Perang, Cek Disini Tanggal Rilisnya
My Hero Academia 379, Lukanya Telah Sembuh! Lady Nagant Kembali Beraksi, Cek Disini Tanggal Rilisnya
All New Suzuki XBee, Crossover Mini Pakai Mesin Turbo Bakal Masuk Indonesia?
Gilas Honda dan Yamaha! Suzuki Resmi Meluncurkan Motor 150cc Terbaru, Cek Disini Tampilannya