JurnalNews - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim atas perbuatannya yang terlibat dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam keputusan vonisnya, majelis hakim memaparkan berbagai pertimbangan sebagai bagian dari vonisnya, seperti hal yang memberatkan dan meringankan.
Hal yang memberatkan vonis yakni perbuatan dari terdakwa yang tidak menghargai keakrabannya dengan Brigadir J.
Baca Juga: Samsung Segera Rilis Galaxy A54 5G dan Galaxy A34 5G, Berikut Bocorannya
Baca Juga: Permintaan Tinggi, Realme GT Neo5 Varian 1TB Kehabisan Stock, Apa Hebatnya?
“Hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai oleh terdakwa,” ujar Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023.
Sehingga, perbuatan dari terdakwa mengakibatkan korban kehilangan nyawanya pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.
“Sehingga akhirnya korban Yosua meninggal dunia,” tandasnya.
Sementara, hal yang meringankan vonis yakni perbuatan dari terdakwa merupakan pelaku yang bekerja sama dan bersikap sopan di persidangan serta belum pernah dihukum.
“Terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki kelak di kemudian hari, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi,” ujar Hakim Alimin Ribut Sujono.
Baca Juga: All New Hyundai Verna 2023 Segera Meluncur, Begini Perubahannya, Kapan Masuk Indonesia?
Selain itu, perbuatan dari terdakwa yang menghilangkan nyawa Brigadir J sudah dimaafkan oleh keluarga korban.
“Keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa,” tandasnya. ***
Artikel Terkait
Batalkan Putusan PT Sulteng, MA Nyatakan Iyunan Helmi Said Sebagai Pengguna Narkoba
Tok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Mahfud MD: Memang Pembunuhan yang Kejam, Hakimnya Tanpa Beban
Hakim Vonis Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Sambo Layak Divonis Mati!
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Tak Ada Hal Bisa Meringankan
Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibunda Brigadir J Histeris Luapkan Ekspresi