JurnalNews - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan larangan bagi warganya untuk berkunjung ke#Indonesia, pada Rabu 21 Juli 2021 waktu setempat. Hal tersebut disebabkan lonjakan kasus positif harian#Covid-19 di Tanah Air.
Kerajaan Saudi menyebutkan, larangan tersebut bakal berlangsung hingga situasi penanganan#Covid-19 di#Indonesia stabil.
Berdasarkan sumber terdekat pemerintah Saudi, pelarangan itu diambil untuk memastikan keselamatan warga Saudi. Hal itu mengingat lonjakan kasus#Covid-19 di#Indonesia akibat varian Delta.
Selanjutnya, pemerintah Saudi meminta kepada warganya yang saat ini berada di#Indonesia untuk berhati-hati.
Selain itu, imbauan Kerajaan Saudi juga mengimbau warganya untuk menjauh dari daerah dengan tingkat infeksi tinggi, menjaga semua tindakan pencegahan, dan kembali ke Kerajaan secepat mungkin.
Sekarang, jemaah yang berpartisipasi dalam haji tahun ini sedang menyelesaikan langkah terakhir mereka di bawah langkah-langkah kesehatan yang ketat tanpa infeksi#Covid-19.
Sedangkan, Kementerian Kesehatan Saudi terus memberikan vaksin#Covid-19 selama Hari Raya di pusat-pusat vaksinasi, sebagai bagian dari kampanye imunisasi masyarakat.
Sebagai informasi, lebih dari 23,3 juta dosis telah diberikan di seluruh Kerajaan Arab Saudi, dengan lebih dari 1,4 juta warga lanjut usia atau penduduk diinokulasi terhadap#Covid-19.
Berdasarkan pantauan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan#Covid-19 per tanggal 21 Juli 2021 pukul 12.00 WIB, kasus harian#Covid-19 di#Indonesia mengalami penambahan sebanyak 33.772 kasus.
Bila diakumukasikan, kasus terkonfirmasi positif#Covid-19 di#Indonesia hingga saat ini mencapai 2.983.830 jiwa. ***