KBRI dan Polisi Kamboja Kembali Selamatkan 7 WNI Korban Penyekapan

- Minggu, 31 Juli 2022 | 20:22 WIB
Puluhan WNI korban penyekapan oleh perusahaan "online scam" di Sihanoukville, Kamboja, berhasil diselamatkan pada Sabtu 30 Juli 2022.  (KBRI Phnom Penh/Antara)
Puluhan WNI korban penyekapan oleh perusahaan "online scam" di Sihanoukville, Kamboja, berhasil diselamatkan pada Sabtu 30 Juli 2022. (KBRI Phnom Penh/Antara)

JurnalNews - KBRI Phnom Penh bersama Kepolisian Kamboja kembali menyelamatkan 7 warga negara Indonesia WNI dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Minggu 31 Juli 2022.

"Keberhasilan ini menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 (enam puluh dua) orang. Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja," demikian dikutip dari laman resmi Kemenlu.

Sebelumnya, pada Sabtu 30 Juli 2022 kemarin, sebanyak 55 orang WNI berhasil dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.

Baca Juga: Kapal Belian Jaya Tujuan Kalimantan Hancur Diterjang Ombak di Perairan Donggala

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 1 Agustus 2022: Gemini Nikmati Waktu Bersama Pasangan, Simak Juga Aries dan Taurus

Menurut rencana, ke-62 orang WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam waktu setempat.

KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh. Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis dari Kementerian Luar Negeri.

Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban/Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia.

Screening Form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia.

Baca Juga: Dilarang Lihat Proses Autosi Ulang, Pengacara Brigadir J: Akan Ada yang Kebakaran Jenggot

Baca Juga: Tudingan Pengacara Brigadir J Soal Komnas HAM, DPR: Bisa Jadi Pidana Fitnah

Setelah proses identifikasi selesai, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi para WNI ke Indonesia. Penanganan lebih lanjut para WNI paska ketibaan akan dikerjasamakan dengan Kementerian/Lembaga terkait. ***

 

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Korban Tewas akibat Gempa di Moroko Tembus 2.012 Orang

Minggu, 10 September 2023 | 12:15 WIB
X