JurnalNews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut menemukan sejumlah transaksi janggal di beberapa kementerian, selain Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan telah mengetahui temuan PPATK terkait dugaan transaksi janggal tersebut.
"Sudah pasti, enggak usah ditanyakan sudah tahu saya, sudah pasti dong," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat 10 Maret 2023.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Mario Dandy Satriyo Layak Dijerat Pasal Lebih Berat, Begini Kata Polisi
Lebih lanjut Mahfud MD meminta kementerian dan lembaga yang merasa punya transaksi keuangan yang janggal untuk segera mendalami hal tersebut.
"Makanya sekarang kepada kementerian lembaga yang sudah mendapatkan laporan supaya didalami," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap adanya transaksi janggal di sejumlah kementerian. Namun, dia tak merinci kementerian-kementerian yang terlibat.
"Ya banyak," kata Ivan kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan soal temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Mahfud, transaksi janggal ini berbeda dengan transaksi dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya senilai Rp500 miliar.
"Saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp500 miliar (temuan PPATK, red)," ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu 8 Maret 2023.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," jelasnya melanjutkan.
Lebih jauh, Mahfud mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan informasi tersebut kepada Menkeu Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Artikel Terkait
Mobil Rubicon Dihadirkan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Terhadap David
Mario Dandy Berjalan Sambil Menunduk Saat Rekonstruksi, Begini Reaksi Menohok Ayah David
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di TKP Dibagi Jadi Tiga Klaster
Brutal dan Sadis, Netizen Sindir Ekspresi Mario Dandy Saat Peragakan Penganiayaan ke David
Terungkap, Sejak Awal Mario Dandy Satriyo Punya Niat Jahat Terhadap David
Imbas Wawancara di TV, LPSK Cabut Perlindungan yang Diberikan ke Bharada E