Mahfud MD Sebut Ada Skema Dugaan Pencucian Uang di Internal Kemenkeu

- Minggu, 12 Maret 2023 | 08:44 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD

JurnalNews - Menko Polhukam Mahfud MD menerangkan terdapat skema dugaan tindak pidana pencucian uang di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adapun dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut seperti yang dilakukan Mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Berdasarkan, LHKPN Rafael mempunyai harta kekayaan Rp56 Miliar. Tetapi, usai ditelusuri dirinya memiliki safe deposit box di salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp500 miliar.

Baca Juga: Buntut Anak Lakukan Penganiayaan, Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN Ditjen Pajak, Begini Isinya

Baca Juga: KPK Bentuk Tim Gabungan Usut Aset Milik Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Menko Polhukam melanjutkan, ada oknum yang korupsi Rp10 miliar kemungkinan nilai pencucian uangnya dapat mencapai Rp500 Miliar.

"Misalnya nih ya kalau saya mau korupsi, kamu wajib membayar pajak pada negara Rp100 miliar. Lalu ketahuan kamu ditetapkan pejabat hanya bayar Rp30 miliar. Untuk bayar Rp30 miliar sisanya itu bebas lalu disuap, negara rugi Rp30 miliar," tuturnya, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.

"Bagiamana dia laporan resminya Rp56 miliar itu pun sudah bermasalah banyak. Karena sudah pernah dilaporkan tahun 2013 bagaiamana dia punya itu ternyata ditemukan ada Rp500 miliar," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan soal temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Mahfud, transaksi janggal ini berbeda dengan transaksi dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya senilai Rp500 miliar.

"Saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp500 miliar (temuan PPATK, red)," ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu 8 Maret 2023.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," jelasnya melanjutkan.

Lebih jauh, Mahfud mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan informasi tersebut kepada Menkeu Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

"Kemarin ada 69 orang (pegawai Kemenkeu berharta tak wajar) dengan nilai hanya nggak sampai triliunan. Hanya ratusan, ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 T, harus dilacak," ujarnnya.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X