Menko Polhukam Ungkap Banyak Pegawai Kementerian Lakukan Pencucian Uang Tapi Dibiarkan

- Minggu, 12 Maret 2023 | 09:39 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD  (Instagram @mohmahfudmd)
Menko Polhukam, Mahfud MD (Instagram @mohmahfudmd)

JurnalNews - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap banyak Pegawai Kementerian atau lembaga negara membuat Perusahaan Cangkang untuk menimbun uang.

Mahfud pun mengungkap banyak tindak pidana pencucian uang di berbagai institusi, namun dibiarkan begitu saja.

"Saya juga terus melangkah saya ingatkan kementerian/lembaga yang kaya begini banyak. Dia bikin perusahaan cangkang, siapa penggunanya, uang bertumpuk,” terang Mahfud, di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta, Sabtu 11 Maret 2023.

Baca Juga: KPK Ungkap Ayah Mario Dandy Miliki Saham di 6 Perusahaan

Baca Juga: Foto Dirjen Pajak Suryo Utomo Touring Pakai Moge Beredar, Netizen: Yang Belum Setor Pajak, Besok Setor Ya

Masih dari keterangannya, hal tersebut tidak dapat ditertibkan oleh menteri sebagai pemimpin institusi. Karena itu, aparat penegak hukum yang akan menindak.

"Dan itu menteri tidak sanggup jangkau ke situ. Makanya ada Aparat penegak hukum. Nanti kita kerjain," jelasnya.

Ia memastikan siap membongkar transaksi janggal terkait kasus dugaan pencucian uang yang terjadi di kementerian dan lembaga (K/L) negara.

Mahfud MD menegaskan, pihaknya mempunyai data kasus pencucian uang di banyak kementerian dan lembaga lain di luar Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Seringkali modus dugaan pencucian uang yang kerap dilakukan yaitu membuat perusahaan cangkang yang menjadi tempat penghimpun uang.

Uang itu bisa berasal dari gratifikasi 'kecil-kecilan' yang ada di hampir tiap proyek.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD juga mengungkap terdapat skema dugaan tindak pidana pencucian uang di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adapun dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut seperti yang dilakukan Mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Berdasarkan, LHKPN Rafael mempunyai harta kekayaan Rp56 Miliar. Tetapi, usai ditelusuri dirinya memiliki safe deposit box di salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp500 miliar.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X