• Minggu, 24 September 2023

Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo

- Sabtu, 20 Mei 2023 | 11:28 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD  (Instagram @mohmahfudmd)
Menko Polhukam, Mahfud MD (Instagram @mohmahfudmd)

JurnalNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Mahfud MD yang kini menjadi Menko Polhukam menjadi Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Dalam keputusan tersebut, Kepala Negara menyatakan pertimbangan penunjukan itu.

Baca Juga: Lebih Garang! Suzuki Resmi Luncurkan Motor Baru Penantang Beat Street dan X Ride, Lihat Disini Tampilannya

Baca Juga: Lenovo Meluncurkan Laptop ThinkPad T14p Baru dengan Prosesor Intel Gen 13

"Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif," demikian tulisan dalam Keppres, melansir situs resmi Kominfo.

Berdasarkan keputusan itu, Jokowi juga memberhentikan Johnny G. Plate sebagai Menkominfo. Keppres itu memutuskan di Jakarta tanggal 19 Mei 2023 dan berlaku pada tanggal yang ditetapkan.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menteri dari Partai NasDem ini menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, pada Rabu 17 Mei 2023.

"Hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali. Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu 17 Mei 2023.

Baca Juga: Vivo Y36 Series Meluncur di Indonesia 25 Mei 2023, Berikut Bocorannya

Baca Juga: Gempa Magnitudo 7,1 Landa Tenggara Kepulauan Loyalty

"Penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan," sambungnya. ***

Halaman:

Editor: Sutrisno

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X