JurnalNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kemungkinan adanya praktik tindak pidana korupsi dalam proses pengisian 270 penjabat (Pj) Kepala Daerah.
Penyataan tersebut disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri ketika menghadiri kegiatan halal bihalal KPK dengan para wartawan di Jakarta, Selasa 10 Mei 2022.
Menurut Firli, mekanisme penunjukan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menghindari potensi korupsi. Pasalnya, setiap mekanisme politik memiliki celah terjadinya korupsi.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja Mei 2022 : PT Persis Solo Saestu (PERSIS Solo)
Baca Juga: Info Lowongan Kerja Mei 2022 : PT Riau Andalan Pulp and Paper (APRIL Group)
"Lembaga apapun tidak lepas dari mekanisme politik. Perlu kita jaga integritasnya, atur regulasinya yang membuka celah korupsi,” ujar Firli Bahuri.
"KPK juga mengajak Kemendagri dalam proses memposisikan Penjabat Kepala daerah. Selain itu, parpol peserta Pemilu lalu penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu," sambungnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK menjelaskan praktik korupsi tersebut mirip dengan praktik jual beli jabatan dalam beberapa kasus yang ditangani pihaknya.
Mengacu pada data KPK sejak 2004 hingga 2021, para pelaku korupsi yang berasal dari proses politik cukup mendominasi. Di antaranya 310 orang merupakan anggota DPR dan DPRD, 22 gubernur, dan 148 wali kota dan bupati.
Baca Juga: Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Libatkan Pacar Nindy Ayunda
"Biaya besar dalam proses politik menjadi salah satu pemicu seseorang melakukan korupsi untuk memperoleh penghasilan tambahan guna menutup pembiayaan tersebut," terang Ali. ***
Artikel Terkait
Waspada! Ribuan Ternak di Jatim Terindikasi Terjangkit PMK Jelang Kurban
Deddy Corbuzier Minta Maaf dan Take Down Video Bareng Ragil, Netizen: Permintaan Maaf Hanya Jadi Tameng
Info Lowongan Kerja Mei 2022 : Rekrutmen Calon Karyawan PT Perkebunan Nusantara X
Info Lowongan Kerja Mei 2022 : PT Panasonic Manufacturing Indonesia
Info Lowongan Kerja Mei 2022 : Rekrutmen Calon Pegawai PT Amerta Indah Otsuka