JurnalNews - Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani perjanjian pengangkutan udara jamaah haji reguler 1443 H/2022 M dengan Garuda Indonesia. Pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji Indonesia dari sembilan Embarkasi.
Pernyataan ini disampaikan seusai penandatangan kerjasama antara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dengan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Rabu 11 Mei 2022.
"Garuda akan menerbangkan jamaah haji Indonesia berangkat dari 9 Embarkasi, yaitu: Aceh, Medan, Padang, sebagian Jakarta-Pondok Gede, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar dan Lombok," terang Hilman Latief usai penandatanganan.
Baca Juga: Kemenag Rilis Daftar Jamaah Haji Berhak Berangkat, Cek Nama di Sini
Baca Juga: dr. Faisal Hilang, Polres Tolitoli Kerahkan Anjing Pelacak untuk Lakukan Pencarian
"Saya juga berharap Garuda dapat berperan dalam mendorong ekonomi haji, khususnya kaitannya dalam hal pengiriman produk-produk dalam negeri," sambungnya.
Terkait hal ini, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mendukung wacana ini. Dia berkomitmen untuk mendukung akselerasi pengiriman komoditas tertentu dari Indonesia untuk mendukung kebutuhan jemaah di Tanah Suci.
Pada masa operasional haji tahun 1443 H/2022 M, Pemerintah Indonesia akan memberangkatkan 93.781 jemaah haji reguler dan petugas kloternya. Petugas kloter (kelompok terbang) adalah mereka yang menyertai jemaah selama penyelenggaraan haji.
Sementara Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan, penerbangan jamaah haji dan petugas kloter Indonesia akan dilakukan dengan dua maskapai. Garuda Indonesia akan membawa 47.915 jamaah haji dan petugas kloternya (51 persen).
Artikel Terkait
Info Lowongan Kerja Mei 2022 : PT RNR Film Internasional (RANS Entertainment)
Info Penerimaan Calon Taruna dan Taruni AKMIL TA 2022, Buruan Daftar Online, Cek Link di Sini
Ramalan Zodiak Kamis 12 Mei 2022: Gemini Menjadi Hari yang Menyenangkan, Simak Juga Aries dan Taurus
Kasus Investasi Bodong, Ini Rincian Barang dan Uang Indra Kenz yang Disita
Polri Siapkan Upaya Mitigasi Cegah Penyebaran PMK Hewan Ternak