JurnalNews - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau kepada para terdakwa yang menjalani persidangan, agar tidak lagi mengenakan pakaian atau atribut keagamaan saat persidangan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mendukung dan menyambut positif imbauan ini. Dia meminta atribut agama seolah menjadi Tameng maupun upaya pembentukan opini terhadap kejahatan yang menyesatkan masyarakat.
"Saya mendukung penuhi langkah kejaksaan yang akan menertibkan tindakan tersebut sehingga mampu menghilangkan kesan bahwa tindak pidana hanya dilakukan oleh agama tertentu," ungkap Sahroni dalam keterangannya, Selasa 17 Mei 2022.
Baca Juga: Suka Minta Tumbal, Begini Wujud Sosok Badarawuhi di Kisah KKN di Desa Penari Menurut Gambaran Om Hao
Baca Juga: Redakan Batuk dalam Lima Menit dengan 5 Cara Ini
Sahroni mengakui memang kerap melihat para terdakwa mengenakan atribut keagamaan saat persidangan. Padahal, sebelumnya yang bersangkutan tidak pernah memakainya.
"Hal ini tentunya bisa menyesatkan persepsi publik, di mana atribut keagamaan seolah hanya digunakan pada saat tertentu saja. Saya tentunya sangat menolak pandangan ini, dan saya juga muak agama selalu dijadikan tameng," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengeluarkan larangan terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tak pernah dipakai digunakan saat persidangan.
Imbauan tersebut bertujuan agar tidak ada pemikiran di tengah masyarakat bahwa atribut keagamaan digunakan oleh pelaku kejahatan pada saat tertentu saja.
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak Rabu 18 Mei 2022: Scorpio Berhati-Hati Dalam Menangani Pengeluaran, Libra dan Sagitarius?
Ramalan Zodiak Rabu 18 Mei 2022: Aquarius Manfaatkan Hari Semaksimal Mungkin, Simak Juga Capricorn dan Pisces
Download Minecraft Java Edition, Link Legal Klik di Sini
Film KKN di Desa Penari Tembus 6 Juta Penonton, Berapa Keuntungan MD Pictures?
Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi