JurnalNews - Proses pencairan tunjangan insentif bagi guru Madrasah bukan PNS sudah memasuki tahap akhir.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pencairan tunjangan insentif bagi guru Madrasah bukan PNS segera dilakukan secara bertahap.
Pemberian tunjangan insentif guru madrasah merupakan salah satu wujud perhatian pemerintah terhadap guru Madrasah bukan PNS.
Baca Juga: Link Twibbon Hari Ayah Sedunia Tanggal 19 Juni, Cocok untuk Foto Profil di Media Sosial
rekognisi negara untuk para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.
Saat ini kata Menag Yaqut saat ini proses pencairan telah memasuki tahap Penerbitan Perintah Pembayaran Dana, yang artinya akan segera disalurkan.
"Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Jika begitu, maka KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru Madrasah bukan PNS,” jelas Menag yang dikutip JurnalNews.id dari laman Kemenag RI, Minggu 19 Juni 2022.
Yaqut Cholil Qoumas telah menginstruksikan agar pada akhir Juni 2022 tunjangan intensif tersebut telah terkirim ke rekening para penerimanya.
"Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru Madrasah bukan PNS penerima insentif," tegasnya.
Baca Juga: Cara Atasi Kesemutan dan Kaku pada Tangan ala dr. Zaidul Akbar
Menurut Gus Men, yang berhak menerima insentif ini adalah guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Besaran insentif untuk guru bukan PNS sebesar Rp250ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini sedang diproses pencairan untuk enam bulan bagi 216 ribu guru Madrasah bukan PNS.
Tunjangan insentif bagi guru bukan PNS pada RA/Madrasah akan disalurkan langsung ke rekening guru yang berhak menerimanya.
Berdasarkan penjelasan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan M Zain, berikut adalah kriteria guru bukan PNS yang berhak menerima isentif:
Artikel Terkait
8 Weton Banyak Rezeki dan Sangat Setia Pada Pasangannya Menurut Primbon Jawa
Peneliti BRIN Ungkap Dugaan Awal Penyebab Abrasi di Amurang
Ramalan Zodiak Minggu 19 Juni 2022: Sagitarius Berhati-Hati Dalam Menangani Uang, Simak Juga Libra dan Scorpio
3 Neptu Weton Ini Sangat Perkasa, Sukses dan Tajir Melintir Pada Usia Muda Menurut Primbon Jawa
One Piece 1053, Terungkap Tujuan Sebenarnya Ryokugyu ke Wano, Brook Adalah Musuh Alami dari Admiral Green Bull