JurnalNews - Sampai dengan 18 Juni 2022, tercatat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), telah menyebar ke 19 provinsi dan 199 Kabupaten/Kota.
Tercatat, ternak sakit sebanyak 184.646 ekor, sembuh 56.822 ekor (30,77 persen), pemotongan bersyarat 1.394 ekor (0,75 persen), kematian 921 ekor (0,50 persen), dan yang sudah divaksinasi sebanyak 51 ekor.
Adapun jumlah populasi seluruh ternak yang berisiko dan terancam seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi sebanyak 48.779.326 ekor.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Muna Terkait Kasus Dana PEN
Saat ini pemerintah terus berupaya untuk mencegah meluasnya wabah PMK, dengan mempercepat vaksinasi dan pemberian obat untuk hewan ternak.
Dikutip dari SuaraMerdeka.com dengan judul "Cegah Penyebaran PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pemberian Obat untuk Ternak"
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, meminta agar berbagai regulasi terkait PMK segera diselesaikan dan diimplementasikan, untuk mencegah makin meluasnya wabah penyakit PMK ini, serta untuk tetap menjaga kualitas hewan ternak Indonesia.
"Saat ini upaya Pemerintah yakni secepatnya melakukan pengadaan dan distribusi vaksin dalam jumlah besar, dan segera melakukan vaksinasi kepada hewan ternak. Dengan ini diharapkan herd immunity bisa segera tercapai,” ujar Menko Airlangga, dalam Rakortas, Minggu 19 Juni 2022.
Baca Juga: Banjir dan Longsor Terjang Bunta Kabupaten Banggai, Satu Korban Meninggal Dunia
Artikel Terkait
Periksa Direktur Operasi, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Bungkus Night Vol 2
Usai Polisikan Denise Chariesta, Razman Nasution Ancam Laporkan Uya Kuya, Ini Penyebabnya
Teori One Piece 1054, Menjelang Hiatus, Senjata Kuno Pluton yang Berada di Wano Akan Dicuri
Kasus Bungkus Night, 5 Tersangka yang Ditahan Punya Peran Berbeda
Ramalan Zodiak Selasa 21 Juni 2022: Leo Kelola Keuangan Dengan Baik, Simak Juga Cancer dan Virgo?
Kasus Dugaan Pengeroyokan Libatkan Iko Uwais Berlanjut, Polisi Masih Kumpulkan Bukti