JurnalNews - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa barang bukti berupa handphone (HP) dan pakaian milik Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, ada di Labfor (laboratorium forensik) Polri untuk pemeriksaan.
"Sudah ada di Laboratorium Forensik Polri," terang Dedi kepada pewarta, Rabu 3 Agustus 2022.
Hal itu menjawab kritik atas keberadaan barang bukti ponsel dan pakaian yang sempat ditanyakan pihak kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, karena merasa ada ditutupi.
Baca Juga: Dana Boeing Diduga Diselewengkan ACT Mencapai Rp68 Miliar
Baca Juga: Waspada, Wilayah Perairan Ini Terjadi Gelombang Tinggi Selama 2 Hari
Dedi menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut dipastikan akan dibuka saat kasus sudah naik ke persidangan. Termasuk dengan gawai serta pakaian Brigadir J.
"Nanti kan dibuka di persidangan Pengadilan Negeri," pungkasnya.
Sebelumnya, Salah satu kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengaku pihaknya sempat mempertanyakan keberadaan ponsel Brigadir J kepada penyidik.
"Kami bertanya tentang apakah handphone daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum," kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, pada Selasa malam.
Artikel Terkait
Bocoran Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Bukan Baku Tembak Tapi Disiksa
Sempat Menghilang, Irjen Aryanto Sutadi Sebut Bharada E Lebih Sakti dari Jenderal
Blak-Blakan, Pengacara Bongkar Hasil Autopsi Ulang Brigadir J dari A-Z, Kepala Belakang Ditutup Lem
Polemik Komnas HAM Melipat Kertas Saat Preskon Kasus Brigadir J, Ini Penjelasannya
Tudingan Pengacara Brigadir J Soal Komnas HAM, DPR: Bisa Jadi Pidana Fitnah
Penyidikan Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Ditarik Lagi ke Bareskrim Polri, Ada Apa?